Dianiaya, 2 Wanita PL Karaoke Laporkan Anggota Dewan

Senin, 16 Januari 2017 – 22:43 WIB
Ilustrasi. Foto: radarlampung

jpnn.com - jpnn.com - Dua perempuan pemandu lagu (PL) King Karaoke Pringsewu, Lampung, mendatangi DPRD Pesawaran, Senin.

Kepada Ketua Komisi I Susi Gustina kedua perempuan tersebut mengadu bahwa mereka dianiaya anggota DPRD Pesawaran, berinisial Bu.

BACA JUGA: Duh...Dikeroyok Tujuh Pria di Depan Pacar

Menurut Yunita, kekerasan terjadi pukul 23.30 WIB Rabu (11/1). Tangan kanannya disundut rokok dan diapun ditarik ke kamar mandi.

“Dia (Bu) marah-marah,” kata Yunita seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Cemburu,Tega Sekap dan Hajar Mantan Istri

“Ada enam orang saat itu di ruangan, termasuk Bu,” lanjutnya.

Yunita mengancam membawa masalah ini ke polisi bila tidak ada itikad baik dari Bu untuk meminta maaf.

BACA JUGA: Temuan Mencengangkan Kasus STIP Jakarta

Keseriusannya juga ia tunjukkan dengan meminta visum ke RSUD Ganjaran Pringsewu.

Namun, Bu yang dikonfirmasi membantah. Ia mengakui saat itu berada di King Karaoke. Tapi tidak ada di ruangan sebagaimana disebut Yunita.

“Ini jelas fitnah untuk menjatuhkan saya,” tegasnya.

Karena itu, Bu balik mengancam. Dia menyatakan dirinya akan melaporkan Yunita ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

“Mau sampai manapun dia lapor, saya layani. Ini fitnah,” tandasnya. (ozi/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus STIP, LPSK: Laporkan Potensi Kekerasan di Sekolah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler