jpnn.com, NUNUKAN - SW (10), warga Kecamatan Seimenggaris, Nunukan, diperkosa DI yang merupakan teman ayahnya.
Kapolsek Nunukan AKP Saleh Wahidi mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi Jumat (25/8) sekitar pukul 19.00 Wita.
BACA JUGA: Ayah Predator, 2 Anak Kandungnya Digarap
DI memerkosa SW di sebuah kebun di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimenggaris.
“Ketika korban berada di rumahnya, dia didatangi oleh pelaku dan mengajaknya untuk membeli bakso. Namun, di tengah perjalanan, tersangka ini mematikan motornya dan membawa korban ke sebuah pondok kelapa sawit,” kata Saleh, Rabu (30/8).
BACA JUGA: Usai Begituan, Kumbang Persilakan 4 Temannya Gilir Sang Pacar
Berdasarkan keterangan ayah SW, DI mengancam korban agar tidak melaporkan tindakannya kepada orang tua maupun polisi.
“Pada saat dibawa ke sebuah pondok gelap, si korban menangis karena takut gelap. Lalu, tersangka mencekik leher korban pada saat itu jika tidak mau menuruti keinginannya,” tuturnya.
BACA JUGA: Bukannya Memberi Contoh Baik, Pak Guru Malah Gituin Siswinya
Peristiwa itu benar-benar membuat orang tua SW terpukul.
Orang tua SW akhirnya melaporkan peristiwa memilukan itu kepada pihak berwajib.
“Pelaporan ke pihak polisi terbilang lambat, karena kejadiannya hari Jumat, dilapornya hari Minggu. Kasihan juga karena orang tua korban melapornya langsung datang ke sini, dia tidak tahu kalau di sana juga ada petugas kami yang stay,” tambah Saleh.
Dia menambahkan, DI melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.
DI hanya meninggalkan barang-barang di rumahnya, termasuk sepeda motor.
“DI sampai saat ini masih kami lakukan pencarian,” ucap Saleh.
Dia menambahkan, DI akan dijerat pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (say)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu-Ibu dan Beberapa Pria Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah
Redaktur & Reporter : Ragil