JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengakui ada gejala ketidaknetralan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di sejumlah pemilukada yang sengketanya diajukan ke MKNamun, menurutnya, sebagian besar lainnya sengketa pemilukada diajukan ke MK hanya karena sikap emosional pasangan calon yang tidak siap menerima kekalahan.
“Ada dua hal
BACA JUGA: DPR Perlu Panggil Saut Sirait
Pertama memang ada gejala itu aparat penyelenggara pemilu maupun pemda tidak netralBACA JUGA: Keppres Pemberhentian Andi Segera Terbit
Enam kasus itu terbukti, artinya memang adaMahfud menjelaskan, apabila dipersentasekan, maka hanya 20 persen saja pemilukada yang disengketakan di MK tersebut benar-benar bermasalah
BACA JUGA: Presiden SBY larang Kader Partai Demokrat jadi Oposisi
Sedangkan sisanya, tak dapat dibuktikan dipersidanganAtau, ada pula yang mengajukan persoalan terkait ranah pidana tapi diajukan juga ke MK“Lalu yang banyak itu sebenarnya adalah karena tak mau kalah saja,” kata Mahfud.Mahfud sendiri menilai, tingkat partisipasi masyarakat pada pemilukada yang mencapai rata-rata 70 persen adalah sesuatu yang bagus bagi masyarakat transisi seperti IndonesiaPersoalan pemilu ini, menurut Mahfud, akan menjad topik pembicaraan pada kegiatan Asosiasi MK se-Asia yang rencananya akan berlangsung hingga tanggal 15 Juli mendatang.
Dijelaskan Mahfud, selama enam terakhir ini Indonesia dijadikan contoh dalam proses penyelesaian kasus-kasus pemilu“Misalnya besok, tukar pikiran tentang PemiluDimana Indonesia dianggap sebagai contoh dalam enam tahun terakhir untuk menyelesaikan kasus-kasus,” kata Mahfud.
Terkait kegiatan itu sendiri Mahfud menilai, adanya asosiasi MK se-Asia tentu akan berdampak positif bagi negara-negara di AsiaTercatat, selain di Asia, asosiasi serupa juga sudah terbentuk di Amerika Latin, Eropa dan Timur Tengah“Kita bisa saling bertukar pikiran,” kata MahfudDan rencananya, Asosiasi Mk se-Asia tersebut juga akan merencanakan pembentukan Sekretariat Asosiasi(wdi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Nonton Final PD, Separuh Dewan Mangkir
Redaktur : Tim Redaksi