DPR Perlu Panggil Saut Sirait

Berpeluang Gantikan Andi Nurpati

Senin, 12 Juli 2010 – 18:02 WIB

JAKARTA -- Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar Navis Gumay mendesak agar kursi yang ditinggalkan Andi Nurpati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera diisiUntuk proses pengisian ini tidak perlu dilakukan seleksi lagi

BACA JUGA: Keppres Pemberhentian Andi Segera Terbit

Kursi itu cukup diisi oleh ranking ke delapan dalam proses fit and proper test di DPR pada 2007 silam, yakni Saut Sirait.

Namun Hadar menyarankan, sebaiknya DPR terlebih dahulu memanggil Saut Sirait, guna ditanyai siap tidaknya duduk di kursi yang ditinggalkan Nurpati itu
Sekaligus untuk mengecek apakah dia masih memenuhi syarat.

"Ada baiknya DPR memanggil yang bersangkutan dulu, untuk memastikan bahwa dia masih mau dan memenuhi syarat

BACA JUGA: Presiden SBY larang Kader Partai Demokrat jadi Oposisi

Supaya kerja sekali, pengajuan pengganti menjadi efisien dan efektif," ujar Hadar Gumay kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/7).

Pemanggilan Saut ini penting, lanjut Hadar, untuk mengecek status Saut selama ini
Jangan sampai misalnya, Saut ternyata sudah punya haluan ke partai politik tertentu sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU.

"Tidak perlu fit and proper test lagi, karena dulu sudah dilakukan

BACA JUGA: Habis Nonton Final PD, Separuh Dewan Mangkir

Cukup hanya wawancara untuk memastikan bahwa persyaratan prinsipil masih dipenuhi, misalnya apakah dia masih orang independen, belum bergabung dengan parpol tertentuMaklum saat dulu dia menjalankan seleksi sudah dua tahun lebih," ujar Hadar.

Seperti diberitakan, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menjelaksna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menerbitkan keppres pemberhentian Nurpati sebagai anggota KPUSurat tersebut kini tengah diproses di sekretariat negara (setneg) dan sampai di meja presiden setelah Andi dilantik secara resmi menjadi pengurus Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan, mengenai bagaimana untuk pengisian kursi anggota KPU yang ditinggalkan Nurpati, Hafiz mengatakan, hal itu sepenuhnya diserahkan kepada DPR"Soal pengganti yang berwenang DPRTerserah, KPU hanya melaksanakan," ujarnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tawarkan Konfederasi Partai Tengah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler