Dialog dengan Ustazah, HNW Beber Kiprah Parlemen Perjuangkan Kemaslahatan Umat

Rabu, 22 Februari 2023 – 23:29 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) membeberkan kiprah parlemen dalam memperjuangkan kemaslahatan umat saat berdialog dengan anggota Majlis Muzakaroh Ustazah 'Daru Quthni' pimpinan Dr Hj Ida Sajidah Dhiyauddin, Selasa (21/2). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) memastikan gedung parlemen sangat terbuka untuk semua elemen masyarakat.

Dia menyebutkan mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas, para santri, mahasiswa bahkan sampai murid SD sudah sering berkunjung ke rumah rakyat ini.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Menolak Keaktifan Ibu-ibu ke Pengajian Disebut Penyebab Tingginya Stunting

Tidak hanya sekadar berkunjung, berwisata, dan berdialog, rakyat juga bisa datang langsung untuk menyaksikan berbagai proses pembuatan undang-undang di komisi-komisi DPR.

Menurut HWN, gedung rakyat ini juga merupakan tempat yang menarik dan penting.

"Di sinilah ajang atau wadah para wakil rakyat termasuk saya, untuk membela rakyat dan kedaulatan negara, sekaligus berdakwah memperjuangkan kemaslahatan umat Islam dalam bingkai demokrasi di NKRI,” ujar HNW saat menerima kunjungan anggota Majlis Muzakaroh Ustazah 'Daru Quthni' pimpinan Dr Hj Ida Sajidah Dhiyauddin, Selasa (21/2).

BACA JUGA: HNW Ajak Pemuda Hidayatullah Persiapkan Diri untuk Sambut Indonesia Emas 2045

Politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan perjuangan untuk kemaslahatan umat sebenarnya sudah terjadi sejak lama.

Salah satunya MPR bisa menghadirkan satu koreksi apa yang terjadi pada masa orde baru, karena pada era tersebut tidak memungkinkan adanya iman dan takwa serta akhlak yang mulia masuk dalam UUD.

BACA JUGA: Gus Miftah Persiapkan Acara Pengajian Ramadan bersama para Artis, Siapa Saja?

Melalui perjuangan tersebut, ketentuan tentang iman dan takwa serta akhlak yang mulia sudah masuk dalam Pasal 31 Ayat 3 UUD 1945.

Lebih jauh Wakil Ketua Majelis Syura PKS juga menyampaikan perjuangan untuk kemaslahatan umat lainnya adalah dalam UUD sudah masuk ketentuan tentang keluarga yang sah adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

Di sini LGBT tidak akan bisa masuk dalam ketentuan UUD ini lantaran tidak mungkin bisa membentuk keluarga yang sah yang diakui oleh agama.

HNW mengungkapkan perjuangan yang lebih besar lagi adalah pada saat dirinya menjabat sebagai ketua MPR lantaran pernah ada tuntutan yang cukup kuat bahkan langsung datang secara khusus menuntut agar TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan larangan penyebaran ideologi komunisme, marxisme, leninisme dicabut.

"Saya bilang, Anda datang ke tempat yang salah, karena TAP itu tidak akan dicabut. Mengapa? Karena PKI dan komunisme itu tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45," ungkap HNW.

Satu hal lagi yang diperjuangkan di parlemen adalah UU Pesantren yang disahkan di akhir masa pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama.

Di undang-undang tersebut, ada tiga jenis pesantren yang diakui, yakni pesantren tradisional, pesantren modern dan pesantren terpadu yang memadukan ilmu pengetahuan agama dan umum.

Pendidikan pesantren-pesantren itu disetarakan dengan pendidikan di sekolah-sekolah lainnya dan bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

Bahkan, kata HNW, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi).

Menurytnya, Perpres tersebut merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren (pasal 49 ayat 2).

"Sekarang kita masih mengawal untuk realisasi anggarannya. Ini penting, sebab dana abadi tersebut, di antaranya akan dipergunakan untuk memberikan beasiswa kepada santri-santri unggulan, agar bisa melanjutkan pendidikannya. Saat ini, terus kita kawal. Alhamdulillah, Kemenag menjanjikan tahun depan insyaallah sudah bisa dikucurkan," papar HNW.

Intinya, ditegaskan HNW, banyak hal untuk kemaslahatan umat bisa diperjuangkan di parlemen.

Untuk itu, dukungan umat seperti para ustazah dan para santrinya kepada para wakil rakyat pilihannya adalah satu hal yang sangat mempengaruhi kuantitas dan kualitas perjuangan kemaslahatan tersebut.

"Jadi, sangat disayangkan jika umat sampai apatis kepada partai politik sehingga menjadi golput atau memilih secara asal-asalan. Semestinya pergunakan hak kedaulatan secara bijak dan benar serta tepat untuk kemaslahatan yang lebih besar lagi bagi umat bangsa dan NKRI,” pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler