Kubu Ahok Bakal Hadirkan Saksi Dari Kepulauan Seribu

Rabu, 04 Januari 2017 – 13:45 WIB
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - ‎Penasihat hukum terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama bakal menghadirkan saksi dari warga Kepulauan Seribu ke persidangan kliennya.

Menurut dia, keterangan dari warga Kepulauan Seribu sangat penting disampaikan dalam persidangan.

BACA JUGA: Kubu Ahok Sebut Keterangan Gus Joy Aneh

"Ya pasti, itu (menghadirkan saksi Kepulauan Seribu) sangat penting bagi kami," kata Humphrey Djemat, salah satu penasihat hukum Ahok, usai diskusi 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi' di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (4/1).

Humphrey mengatakan, hingga saat ini, tidak ada warga Kepulauan Seribu yang melaporkan Ahok terkait penodaan agama.

BACA JUGA: Antara Habib Novel, Fitsa Hats, Pizza Hut, dan FPI

Namun, ada saksi yang dihadirkan dalam persidangan Ahok mengaku mendapat pesan singkat dari warga Kepulauan Seribu bahwa mantan Bupati Belitung Timur telah melakukan penodaan agama.

Humphrey menambahkan, hal itu tidak bisa dibuktikan di persidangan. Sebab, saksi mengaku bukti pesan singkat tersebut telah terhapus.

BACA JUGA: Ahok Sebut Saksi Seperti Koor

"Itu kan aneh. Sampai detik ini tidak ada satu pun orang Pulau Seribu melaporkan Pak Ahok," ungkap Humphrey.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalani Persidangan Ahok Panik?


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler