jpnn.com - JPNN.com - Humphrey Djemat, salah satu penasihat hukum terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan ada kejanggalan dari keterangan saksi yang dihadirkan pada persidangan kliennya di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, kemarin (3/1).
Humphrey mencontohkan saksi bernama Gus Joy, yang kebanyakan lupa ketika menjawab pertanyaan. Bahkan, Gus Joy lupa dengan riwayat pendidikannya.
BACA JUGA: Simak! Klarifikasi Habib Novel soal Fitsa Hats di BAP
"Ini juga sangat aneh, selalu lupa aja. Bahkan, yang aneh SD di berita acara lulus tahun berapa lupa, SMP lupa, SMA lupa, dia tidak lupa lulusan FISIP di Jember," kata Humphrey dalam diskusi publik 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Agama' di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (4/1).
Selain itu, Humphrey menambahkan, Gus Joy juga berbohong dengan mengatakan bahwa dia seorang advokat.
BACA JUGA: Soal Fitza Hats, Kubu Ahok Tuding Habib Novel tak Jujur
Berdasarkan pengakuan Gus Joy, dia ternyata belum disumpah sebagai seorang advokat.
"Saksi yang seperti itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Identitas aja dia lakukan kebohongan," ucap Humphrey.
BACA JUGA: Ahok Bakal Penjarakan Habib Novel, Nih Amunisinya
Selain itu, Humphrey menuturkan, Gus Joy sangat tidak objektif dan memiliki kepentingan politik.
Buktinya, Gus Joy telah memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Dia ikut melaporkan Ahok soal dugaan penistaan agama.
"Udah ada kepentingan politik, katakanlah tidak punya conflict of interest, pasti punya," tutur Humphrey.
Selain itu, Humphrey menyatakan ada saksi yang dapat pesan singkat dari warga Kepulauan Seribu bahwa Ahok telah menista agama.
Namun, saksi mengatakan bahwa pesan singkat itu sudah terhapus.
"Jadi enggak bisa dibuktikan itu. Sampai detik ini tidak ada satu pun orang Pulau Seribu melaporkan Pak Ahok, itu kan aneh," ungkap Humphrey.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Pertegas Ahok Berulang Kali Menista Almaidah
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar