Dianggap Hanya Hura-hura, Warga Dilarang Takbir Keliling

Minggu, 03 Juli 2016 – 01:01 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Semarang

jpnn.com - SAMARINDA - Pemkot Samarinda melarang warga melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri nanti. Pemkot Samarinda tak sendirian menentukan keputusan tersebut.

Kebijakan itu keluar berdasarkan kesepakatan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda serta Kantor Kementerian Agama Samarinda, termasuk pihak kepolisian dan TNI.

BACA JUGA: PNS Berani Tambah Libur? Libur Selamanya Saja

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail mengatakan, takbir keliling sudah tiga tahun ini dilarang di daerah pimpinannya. Pemkot hanya mengizinkan takbir di masjid.

“Selain masjid, takbiran hanya boleh dilakukan pada tempat-tempat yang diperuntukkan untuk Salat Ied,” terang Nusyirwan di laman Kaltim Post, Sabtu (2/7) kemarin.

BACA JUGA: Tertipu! Sejumlah Pemudik Kantongi Tiket Palsu

Pelarangan itu bertujuan untuk menghindari gesekan antarwarga kala takbiran berlangsung. Ia menilai, kegiatan tersebut sudah bergeser makna dan lebih mengarah kepada aksi hura-hura.

“Terkadang kan yang di atas mobil buka baju, suara takbirnya cuma kaset yang diperdengarkan pada pengeras suara, bahkan ada yang melempar mercon kepada pengguna jalan lainnya. Akhirnya malah terjadi gesekan antarwarga,” paparnya. (hfz/sal/jos/jpnn)

BACA JUGA: Duh! Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Orang Blokir Tol Cipali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geger! Mayat Bayi Tanpa Kepala, Ada Bekas Gigitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler