jpnn.com - KASONGAN – Sudah berulang kali Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengingatkan para PNS agar tidak mengajukan cuti pascalibur lebaran.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Karyadi.
BACA JUGA: Tertipu! Sejumlah Pemudik Kantongi Tiket Palsu
Kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), dia mewanti-wanti agar para PNS disiplin, mentaati aturan hari kerja.
Dikatakan, jika masih ada PNSyang menambahkan atau memperpanjang liburnya, dia menyarankan lebih baik libur selamanya saja.
BACA JUGA: Duh! Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Orang Blokir Tol Cipali
“Kemenpan-RB sudah mengeluarkan surat yang intinya tidak boleh izin atau cuti pasca perayaan Idul Fitri. Untuk itu ini harus betul-betul diperhatikan dengan baik oleh seluruh ASN di Kabupaten Katingan," tegasnya.
Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Katingan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) nantinya pada saat hari pertama kerja pascalibur lebaran.
BACA JUGA: Geger! Mayat Bayi Tanpa Kepala, Ada Bekas Gigitan
Sehingga nanti akan ketahuan apabila ada yang tidak masuk kerja. "Nanti bisa Pak Bupati, Wabup atau Sekda yang turun langsung melakukan Ssidak," katanya. (eri/ala/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Top! Polisi Dapat Tangkapan Besar, Nilainya Miliaran
Redaktur : Tim Redaksi