Dianggap Tahu soal UPS, Bareskrim Periksa Harry Lo

Selasa, 15 September 2015 – 21:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian memeriksa Direktur PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo, Selasa (15/9).

Harry Lo diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI Jakarta 2014 yang merugikan negara hingga Rp 81 miliar.

BACA JUGA: Dua WNI Disandera OPM di Papua Nugini, Begini Reaksi Panglima TNI

"Kami panggil sebagai saksi terkait perannya sebagai distributor," kata Kepala Unit III Sub Direktorat Dit Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Bagus Suropratomo, Selasa (15/9), di Mabes Polri.

Ia membenarkan, ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Harry Lo. Harry diketahui sebagai distributor UPS untuk 49 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Jakarta Barat dan Pusat.

BACA JUGA: Setelah Ada Ini, Honorer K2 Batalkan Aksi Kepung Istana Besok

Selain Harry Lo, kata Bagus, sebelumnya Badan Reserse juga sudah memanggil sejumlah distributor lainnya.

Sampai saat ini penyidik baru menjerat dua tersangka yakni, Alex Usman, Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, dan Zaenal Soeleman, PPK pengadaan UPS Sudin Dikmen Jakpus.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa 4 Saksi Korupsi Pelindo, Siapa Mereka?

Alex dan barang bukti sudah dilimpah ke Kejaksaan Negeri Jakbar untuk menunggu persidangan. Sedangkan berkas Zaenal masih dilengkapi penyidik.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mensesneg Bilang Belum Bisa Jadi Bencana Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler