Diangkat CPNS, GGD Dilarang Pindah dari Penugasan Asal

Selasa, 18 Juli 2017 – 22:56 WIB
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan guru garis depan (GGD) yang sudah diangkat PNS diminta tidak pindah dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). 

GGD juga diimbau untuk tetap mengisi kekurangan tenaga pengajar di daerah 3T.

BACA JUGA: Alhamdulillah, NIP CPNS 2.806 Guru Garis Depan Sudah Terbit

"GGD yang telah diangkat  menjadi CPNS  diharapkan tidak pindah dari daerah tempat penugasan asal," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Selasa (18/7).

Dia menyebutkan, pemerintah sudah menyerahkan 2117 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) GGD oleh sejumlah gubernur  dan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah.

BACA JUGA: Sudah 2.806 Guru Garis Depan Kantongi NIP CPNS

GGD diharapkan tidak ada yang minta pindah.

"Saya harapkan para GGD menjaga komitmen tersebut. Sebab, tujuan kebijakan afirmasi pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa melalui penempatan guruPNS di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) bisa tercapai," terangnya.

BACA JUGA: Kapan Penerimaan CPNS Daerah Dibuka?

Sementara itu, menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), rasio guru-murid yang ada saat ini sudah bagus.

Namun masih kurang merata dalam pendistribusiannya.  Terkait itu, Bima mengatakan ada beberapa daerah yang mengeluhkan kekurangan guru sains dan terlalu banyak guru IPS. 

Hal itu merupakan miss match yang perlu dibenahi ke depannya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak! Formasi CPNS Daerah yang Dibutuhkan Tahun Ini


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS  

Terpopuler