jpnn.com - MAKASSAR - Sumardi K, seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan girang bukan kepalang setelah melihat namanya tertera pada pengumuman di koran, Selasa 24 Desember 2013 lalu. Ia menjadi salah satu peserta tes yang dinyatakan lulus.
Sarjana peternakan dari Universitas 45 Makassa itu ditetapkan lulus melalui surat keputusan (SK) Bupati Enrekang bernomor 687/KEP/XII/2013. Sumardi lulus pada formasi Guru Agribisnis Produksi Ternak. Hanya satu kuota di formasi itu. Sumardi menempati ranking pertama.
BACA JUGA: Anulir CPNS Lulus, BKD Akui Keliru
Namun kegirangan itu berbuah kekecewaan. Belakangan, ia mendapat panggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang dan diberi tahu kelulusannya dianulir.
Dalam penentuan kelulusan CPNS, ada tiga kriteria. Karakteristik Pribadi minimal passing grade 108 poin, perolehan Sumardi melewatinya, yakni 148. Poin Sumardi di kriteria Wawasan Kebangsaan juga capai standar, yaitu 92 dari minimal standar 64.
BACA JUGA: Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Eh...Malah Dianulir Lagi
Passing Grade milik Sumardi hanya tak memenuhi standar pada kategori Intelegensia Umum, yaitu 64 poin dari minimal standar 70 poin. Saat memenuhi panggilan BKD Enrekang, Sumardi mengaku mendapat penjelasan bahwa kelulusannya diprotes BKD Sulsel.
"Alasan BKD Enrekang karena diprotes BKD Provinsi Sulsel," kata Sumardi seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (7/1). (sil/awa/jpnn)
BACA JUGA: Maudy Koesnaedi Kagumi Pesona Banyuwangi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandi di Sungai, Dua Siswi Hanyut
Redaktur : Tim Redaksi