Diawasi MKD, Penyidik Geledah Ruangan Anak Buah SBY

Kamis, 30 Juni 2016 – 14:12 WIB
I Putu Sudiartana digelandang ke mobil tahanan KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal lima orang personil kepolisian mendatangi ruang kerja anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana. Mereka hendak melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menyebabkan Putu ditangkap KPK pada hari Selasa (28/6) lalu.

Kantor anggota dewan asal Bali itu berada di lantai 9 gedung Nusantara I. Sejak kemarin, Rabu (29/6), ruangan Putu memang sudah disegel dengan KPK-Line warna merah hitam.

BACA JUGA: Kalau Tetap Dihukum Berat Untuk Apa Jadi JC?

Pantauan JPNN.com di lokasi, penggeledahan ruang Putu didampingi oileh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu sempat beberapa saat di dalam bersama penyidik KPK.

Ditemui Saat keluar dari ruangan, Dasco mengatakan bahwa aturan penggeledahan oleh KPK sekarang memang lebih tertib.

BACA JUGA: KPK Garap Tersangka Kasus Suap Vonis Bang Ipul

"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD. Sesuai dengan aturan, polisi empat orang, penyidik enam," kata Dasco, Kamis (30/6).(fat/jpnn)

BACA JUGA: Saut: Suap Transfer Modus Klasik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Surat Sakti, Fadli Zon dan Rachel Maryam Dilaporkan ke MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler