"Itu dapat dilihat dari masih rendahnya Produk Domestik Bruto (PDO) dan tabungan nasional jangka panjang, serta cadangan keuangan nasional Indonesia yang rendah," kata Subianto saat seminar nasional bertajuk Menatap Masa Depan Reformasi Jaminan Sosial Indonesia, di gedung MK, Kamis (23/6).
Menurut mantan Direktur Utama PT Taspen ini, sejak merdeka hingga sekarang, Sistem Jaminan Sosial di Indonesia belum memiliki Single Identity Number (SIN).
"Sudah 65 tahun Indonesia merdeka, kita tidak punya SIN," ujar mantan Sekertaris Menteri Negara BUMN ini.
Menurutnya, dengan tidak memiliki SIN ini, maka Indonesia kesulitan untuk menentukan secara pasti jumlah penduduk Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, pensiun, dan lansia"Sedangkan, Malaysia dan Singapura sudah memiliki (SIN) masing-masing sejak tahun 2002," kata Subianto.
Parahnya lagi, lanjut Subianto, Sistem Jaminan Sosial baru tertulis di Undang-Undang Dasar pada tahun 2002 atau setelah 57 tahun Indonesia merdeka.(kyd/jpnn)
BACA JUGA: Multistrada Seriusi Perkebunan Karet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Gubernur Lelet Sambut Pengambilalihan Inalum
Redaktur : Tim Redaksi