Dibantah, 'Deal' 10 Persen APBN untuk Desa

Kamis, 11 November 2010 – 15:31 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo, membantah sudah ada kesepakatan Parade Nusantara dengan pihak pemerintah soal 10 persen (dana) APBN untuk desa.

"Tidak disetujui seperti ituMemang disebutkan ada anggaran untuk desa dalam RUU Desa, tapi belum menyebut besaran angkanya," terang Tanri, yang ikut menerima Ketua Parade Nusantara, Sudir Santosa, beserta kawan-kawannya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/11).

Dijelaskan Tanri, masalah besaran dana desa belum dimasukkan ke RUU Desa, adalah lantaran harus dibicarakan dulu dengan DPR

BACA JUGA: Jatah Si Kompol Rp60 Juta Perbulan

Sementara dalam pertemuan tersebut, dikatakan Tanri, Parade Nusantara memang minta pembahasan RUU Desa dipercepat
Hanya saja, permintaan itu sulit dipenuhi tatkala pembahasan revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 belum juga dimulai, yang rencananya akan dipecah menjadi tiga, yakni UU Pemda, UU Pemilukada dan UU Desa.

"Tidak mungkin UU Desa maju sendiri tanpa dua UU yang lain

BACA JUGA: Wakil Oposisi Dukung SBY ke Seoul

Bagaimana bisa maju UU ini, jika UU Pemda dan UU Pemilukada belum beres," cetus mantan PjS Gubernur Sulsel itu.

Seperti sudah diberitakan, usai ditemui sejumlah pejabat Kemendagri, Sudir Santosa menyatakan, pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan pihak pemerintah, terkait tuntutan percepatan pembahasan RUU tentang Desa
Dikatakan pula, pihak pemerintah menyetujui 10 persen APBN untuk desa, yang nilainya berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 1,3 miliar.

Dengan kesepakatan ini, Sudir mengaku yakin bahwa masalah dana desa itu akan terakomodir dalam UU Desa

BACA JUGA: G20, SBY Bicara Keamanan dan Maritim

Pasalnya, kata Sudir, pihak DPR sebelumnya sudah menyetujuinya"DPR sudah setuju anggaran Rp 1 miliar, dan sudah ditandatangani pimpinan DPRYang jadi masalah justru pemerintahSaat pertemuan tadi, sudah dealNamanya Dana Pengembangan Kawasan," ungkapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Jenderal Digadang Jadi Kabaharkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler