"Dia (Susno) tidak menerima
BACA JUGA: Baru 89 Daerah Ajukan Usulan Formasi CPNS
Pernyataan itu cenderung fitnah," ujar Efran Juni, salah seorang pengacara Susno, saat dihubungi wartawan, Jumat (16/4).BAP yang beredar bebas itu, memang menyebut bahwa SJ memberikan dana Rp 500 juta itu untuk membantu Haposan Hutagalung, yang tengah menangani kasus penangkaran ikan arwana di Pekanbaru
Sementara itu, kuasa hukum SJ, Hotma Sitompul, tak mau berkomentar mengenai fotokopi BAP yang beredar tersebut
BACA JUGA: Pembubaran Satpol PP Bukan Solusi
Alasannya katanya, karena belum bisa dipastikan apakah itu BAP asli atau tidak"Dari mana kita tahu itu BAP? Jadi tidak perlu kita komentarin
BACA JUGA: Menteri BUMN Yakin Pelindo Bisa
BAP itu tidak boleh keluar," ujar Hotma, Jumat (16/4) sore.Hotma lantas justru balik bertanya, andaikata memang ada rencana atau upaya penyogokan terhadap jenderal berbintang tiga seperti Susno, seharusnya secara naluri alamiah kepolisian, Susno melakukan tindakan hukum"Tapi kalau benar begitu, kalau seorang jenderal bintang tiga mau disogok begitu, tindakannya apa? Mustinya dua hal secara hukum (yang dilakukan)Dia tolak, dia tangkapBukan dibiarkan," tambahnya.
Sementara itu, pihak Humas Polri juga menyebut bahwa BAP yang beredar itu tidak bisa dipertanggungjawabkanIni harus dicek lebih detail, serta disebutkan (mustinya) tidak keluar dari penyidik"Jangan dipercaya," ujar Wakadivhumas Polri Kombespol Zainuri Lubis, di Mabes Polri, JumatKarenanya kata Zainuri, pihaknya meminta masyarakat tak begitu saja percaya dengan BAP tersebut.
Sementara itu, terkait rencana pemanggilan Susno, Selasa (20/4) mendatang, Efran menyebut bahwa kliennya siap untuk hadirTermasuk juga untuk dikonfrontir dengan SJ"Dengan senang hati," tambah Efran pula(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno-Sjahril Dikonfrontir Selasa Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi