KENDARI - Motor dinas merupakan salah satu aset pemerintah yang diporsikan untuk meningkatkan tupoksi pegawai serta melancarkan mobilisasiSayangnya, tidak semua pegawai menyadari hal itu
BACA JUGA: Mogok, Puluhan Perawat RSI Terancam Dipecat
Meski sudah pensiun, masih ada juga yang tidak mengembalikan kendaran dinasnya ke bagian aset pemerintah kota Kendari.Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Kendari Yusuf Tato mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sekitar 10 unit motor dinas yang bermasalah
BACA JUGA: Pemkot Ambon Genjot Koordinasi dengan Tokoh
Hal itu kata dia, tentu saja melanggar aturan, apalagi, banyak pegawai yang masih masa produktif tidak memiliki kendaraan.Mengenai penggunaan barang pemerintah kata Yusuf, itu sudah diatur dalam PP No 6 tahun 2006, yang kembali diperkuat dengan adanya Permendagri No 17 tahun 2007 yang menjelaskan bahwa penyalahgunaan barang negar bisa diasumsikan sebagai tindakan korupsi.
"Belum lama ini, ada lim unit motor dinas yang masuk dalam surat aduan
BACA JUGA: Kemendagri Belum Terima Surat DPRD Bonbol
Semuanya berada di Dinas Pendidikan Kota KendariMotor tersebut sebelumnya dipkai oleh pengawas sekolh, sat ini mereka sudah pensiun tapi belum mengembalikan," terangnya.Tiga unit motor yang belum dikembalikan kata dia, masih dalam proses administrasiPemakai diberikan deadline hingga akhir tahun iniJika tidak dikembalikan, akan ditarik paksa oleh pemkot.
Menurut Yusuf, tingkat kesadaran pegawai masih sangat minim dalam pemanfaatan aset pemerintahPadahal pengadaan kendaraan dinas, untuk mempermudah aktifitas berkantor para pamong daerah setiap hariMestinya, jika sudah tidak lagi berkantor alias pensiun, aset pemerintah yang masih digunakan, dikemblikn ke pemda.
Ia mengakui, saat ini memang penggunaan barang di SKPD belum tertibOlehnya itu untuk menertibkan aset pemerintah, termasuk kendaraan dinas, mulai tahun ini kata Yusuf Tato, pihaknya akan memberikan imbauan kepada seluruh SKPD untuk membuat surat keputusan (SK) kepada seluruh staf yang menggunakan aset pemerintahBaik itu kendaraan dinas, komputer atau laptop harus jelas siapa yang pakai, agar pertanggung jawabannya lebih mudah"Itu kami tujukan kepada seluruh pimpinan SKPD, demi tertibnya administrasi aset pemerintah kota Kendari," pungkasnya(fya/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivitas Tambang Ancam Lahan Pertanian Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi