Dibawakan Gudeg, Muhammad Amien Rais Merasa Dihormati

Kamis, 11 Oktober 2018 – 12:04 WIB
Amien Rais (tengah) di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua MPR RI Muhammad Amien Rais mengaku sangat dihormati dan dimuliakan oleh tim penyidik yang memeriksa dia untuk kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet di markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/10) kemarin.

Amien diperiksa sekitar enam jam. “Ada 30 pertanyaan yang diberikan. Memang waktunya enam jam (pemeriksaan, red), tetapi sebetulnya hanya setengahnya dari waktu itu,” katanya.

BACA JUGA: Pemanggilan Fadli Zon di Kasus RS Harus Seizin Jokowi?

Ketika makan siang, lanjut Amien, penyidik juga membawakannya gudeg, makanan khas Jogjakarta, kota tempat dia berdomisili. “Jadi pemeriksaan tadi berlangsung sangat enak," ucapnya.

Sikap Amien ini sangat berbeda dengan sebelum dia masuk ruang penyidik. Dia mengatakan, alasannya mangkir pada saat pertama kali dipanggil karena ada yang janggal. "Saya menemukan ada hal di mana pemanggilan itu dilakukan pada 2 Oktober lalu, sedangkan Ratna ditangkap pada 4 Oktober. Bagaimana bisa orang belum ditangkap bisa memberi keterangan," jelas dia.

BACA JUGA: Sikapi Protes Amien Rais, Polri: Nama Kapolri juga Muhammad

Selain itu menurut dia, pada pemanggilan yang pertama pihaknya sempat mengoreksi nama lengkap dirinya yang seharusnya tertulis Muhammad Amien Rais. Tetapi, koreksi yang diberikan pihaknya tidak digubris.

Menurut Amien, yang juga disampaikan sebelum pemeriksaan, manusia mampu merekayasa kasus dirinya. Tetapi, ada kekuatan Tuhan yang mampu mengubah hal tersebut.

BACA JUGA: Respons Kompolnas Sikapi Kasus Ratna dan Tuduhan ke Kapolri

Dalam keterangan lanjutan setelah diperiksa, Amien mengatakan, seluruh pertanyaan yang diajukan tidak ada yang bersifat menjebak. Semua bisa dia jawab dengan baik. "Enggak ada pertanyaan yang muter-muter. Pemeriksaan tadi berlangsung dengan canda dan tawa," ucap dia.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono menerangkan, terkait kejanggalan yang disebut Amien, pada 2 Oktober, kasus Ratna sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan laporan polisi. "Jadi, dasarnya jangan penangkapan Bu Ratna Sarumpaet. Tanggal 2 itu muncul LP (laporan polisi)," katanya.

Berdasarkan kesimpulan tersebut, dia menegaskan kalau pemanggilan Amien sudah sesuai dengan prosedur, semua pemeriksab telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh penyidik. 

Sementara itu, rencananya hari ini Bawaslu akan mulai memanggil para pelapor kasus hoaks Ratna yang disampaikan ke lembaga tersebut. Hingga kemarin, ada tiga pihak yang mengajukan laporan, yakni, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), dan Projo. "Ya, (dipanggil untuk) klarifikasi,’’ terang Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja kemarin. (bry/byu/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Bisa Dipungkiri, Kasus Ratna Sarumpaet Untungkan Jokowi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler