Respons Kompolnas Sikapi Kasus Ratna dan Tuduhan ke Kapolri

Rabu, 10 Oktober 2018 – 23:32 WIB
BOHONG: Ratna Sarumpaet dan Ustaz Ansufri Idrus Sambo dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/10) guna menyampaikan penjelasan tentang lebam di wajah. Ratna mengaku berbohong soal lebam di wajahnya. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga ada pihak tertentu yang berupaya mengalihkan perhatian publik dari kasus Ratna Sarumpaet ke dugaan Tito Karnavian semasa menjabat Kapolda Metro Jaya menerima uang rasuah. Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto pun meminta Polri tak ragu-ragu menindak pihak yang mengumbar tudingan tanpa bukti tentang Tito menerima duit dari pengusaha.

“Kepada pihak yang menyebarkan berita bahwa pribadi Kapolri sudah menerima aliran dana, tetapi ternyata tidak dapat dibuktikan, maka Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum,” kata Bekto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/10).

BACA JUGA: Polisi Kembali Periksa Kesehatan Ratna Sarumpaet, Hasilnya?

Pensiunan polisi itu menuturkan, beredarnya kabar yang menyebut Tito menerima aliran uang sangat kental kaitannya dengan pengungkapan kasus penyebaran kabar bohong Ratna Sarumpaet. Padahal dalam pengamatan Bekto, Polda Metro Jaya sudah bertindak tepat dalam menangani kasus Ratna, termasuk dalam meminta keterangan tokoh-tokoh politik ternama.

“Ini menunjukkan berjalannya hukum di negara kita. Equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum, menjadikan semua orang di Indonesia wajib mematuhi hukum, tidak terkecuali pejabat tinggi,” papar dia.

BACA JUGA: Tak Bisa Dipungkiri, Kasus Ratna Sarumpaet Untungkan Jokowi

Mantan wakil kepala Bareskrim Polri itu justru menyayangkan pernyataan-pernyataan yang mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tito dari jabatan Kapolri. Menurutnya, Kompolnas sudah meminta konfirmasi ke Tito soal tuduhan miring itu dan mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut juga membantahnya.

“KPK juga sudah menyatakan bahwa dalam kasus yang dituduhkan kepada pribadi Kapolri, perusakan buku tidak terbukti yang diperkuat dengan pemeriksaan rekaman CCTV di KPK, saksi-saksi dan pemeriksaan pengawas internal KPK,” urai dia.

BACA JUGA: Pemanggilan Amien Rais Terasa Janggal?

Bahkan, kata Bekto, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan penyelidikan tentang tuduhan adanya aliran dana kepada Tito. “Terkait dengan masalah itu, semua menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” tambah dia.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Desak Tim Hukum Prabowo Blakblakan soal Ratna Sarumpaet


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler