Dibayar Harian, Guru Honorer Protes

Sabtu, 29 Oktober 2011 – 17:55 WIB

SIANTAR -- Ratusan guru honor di Pemko Pematang Siantar, Sumut, merasa tidak diperlakukan sesuai dengan aturanPasalnya, sistem penggajian yang diberlakukan mengacu pada absensi sesuai kalender pendidikan.

“Hal ini sangat memberatkan guru honor, terutama untuk waktu-waktu yang dalam sebulan banyak libur sesuai kalender pendidikan

BACA JUGA: Pantura Sambut Tim Kajian Pemekaran

Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevalusi peserta didik
Bukan hanya di sekolah tetapi di lingkungan sekolah, maka ketika sekolah libur, fungsi guru tepa dijalankan,” kata Lundu Tamba didampingi Reo Koming Tampubolon, Jumat (28/10) dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD yang dipimpin oleh Kennedy Parapat, Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan

BACA JUGA: Bupati Ajak Warga SMS Dukung Komodo



Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor (FKGH) mendatangi DPRD karena untuk tahun 2011, guru honor digaji sesuai dengan absensi.

Lebih lanjut Lundu menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial


Sementara pada pasal 15, penghasilan di atas kebutuhan minimum yang dimaksud meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji dan lain sebagainya.  (esa/leo)

BACA JUGA: Peduli Bahasa Indonesia, Gubernur Sultra Dihadiahi Pin Emas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maluku Siap Tagih Dana dari BNPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler