jpnn.com - JAKARTA - Pengamanan di Bandara Kualanamu kebobolan. Anggota sindikat pengedar sabu berinsial MBR, 26, berhasil terbang dari Kualanamu dengan menumpang Lion Air ke Jakarta, Rabu (26/11).
Hanya saja, petugas Avsev Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengendus koper milik salah satu penumpang saat melewati X-Ray. Setelah dibuka, koper berisi sabu seberat 1,3 kilogram dalam 10 kantong plastik. Barang haram senilai miliaran itu disembunyikan dalam bungkus teh China.
BACA JUGA: Baru Sebulan Istri Meninggal, Suami Gantung Diri
Aparat Polres Bandara Soetta pun menggelandang MBR dan istrinya N, 24, kaget dan langsung pingsan. Rencananya, pasangan yang baru menikah ini akan berbulan madu di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Terkait kasus ini, Juru Bicara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto meyakini, pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional yang melibatkan anggotanya di Tanjung Balai Asahan.
BACA JUGA: Dibekuk, Aniaya Mantan Istri karena Cemburu
"Saya kira itu barang dari Malaysia, yang dikirim melalui Tanjung Balai Asahan," ujar Sumirat kepada JPNN kemarin (28/11).
Dikatakan, wilayah Sumut, khususnya Tanjung Balai Asahan, masih menjadi pintu masuk utama narkoba dari Malaysia. "Seperti kita tahu, bulan lalu kita tangkap beberapa anggota jaringan Tanjung Balai Asahan itu. Dan sebelumnya lagi, ada orang Jakarta yang mengambil barang dari sana (Tanjung Balai Asahan, red), yang merupakan kiriman dari Jakarta," ulas Sumirat.
BACA JUGA: Menolak Diajak Indehoi, PSK di Batam Ditikam
Terkait bobolnya X-Ray di Bandara Kualanamu, Sumirat tidak berani berspekulasi. Hanya saja, lanjutnya, ada kalanya petugas di bandara keberangkatan sudah mencium adanya barang haram itu dan lantas berkoordinasi dengan petugas di bandara tujuan agar dilakukan penangkapan.
"Kita pernah melakukan cara itu, lolos di Entikong, lantas kita sergap saat di bandara tujuan. Itu strategi saja," kata Sumirat.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta Kompol Guntur M Thariq, pasangan MBR dan N itu hanya transit saja di Bandara Soetta, dengan tujuan ke Balikpapan.
”Saat melintas X-Ray koper patut dicurigai sehingga petugas melakukan pemeriksaan secara mendalam dan teliti, ” kata Guntur. Setelah pihaknya memastikan barang bawaan itu narkotika berdasarkan hasil uji lab, tersangka MBR dan istrinya langsung diamankan.
Mengetahui suami membawa barang terlarang, kata Guntur, begitu digelendang ke Polres Bandara Soetta untuk dimintai keterangan istrinya berinisial N langsung pingsan. ”Karena syok, istrinya sempat mendapatkan perawatan di kantor kesehatan Terminal 1, ” kata Guntur kepada Indopos (Grup JPNN).
Wakasat Narkoba Polres Bandara Soetta AKP Subekti menambahkan dari hasil pemeriksaan kepergian pasangan ini ke Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk merayakan bulan madu.
Suaminya sengaja tidak menceritakan kepada istrinya membawa barang terlarang jenis narkoba. ”Sabu itu dibawa dari Medan tujuan Balikpapan atas perintah rekannya berinisial ABG. Barang itu diterima dari pria berinisial Y yang merupakan kaki tangan ABG di Medan, ” ucap Subekti.
Menurut Subekti, perkenalan ABG dengan MBR sendiri saat masih bekerja pada perusahaan tambang minyak di Kalimantan Barat. Namun beberapa tahun terakhir, MBR sudah tidak bekerja lagi. Baru beberapa bulan ini keduanya berkomunikasi.
”MBR dijanjikan oleh ABG mendapat pekerjaan baru di Balikpapan. Lalu ABG menyuru MBR datang ke Balipapan dengan membawa titipan sabu tersebut,” jelas Subekti.
Subekti menjelaskan, MBR tidak mendapat upah atas aksinya menyelundupkan sabu dari Medan menuju Balikpapan. Upah yang didapat MBR hanya janji akan dipekerjakan di perusahaan tambang batubara di Balikpapan.
Tersangka MBR dijerat dijerat Pasal 114 ayat (2) subside Pasal 112 ayat (2) junto 132 (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati. Sedangkan istri tersangka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat. ”Istri tersangka kami bebaskan karena tidak terlibat dalam kasus tersebut, ”ujarnya.
Sementera MBR sendiri membantah mengetahui isi paket tersebut. Menurutnya, dirinya hendak ke Balikpapan karena dijanjikan pekerjaan oleh ABG. Paket dibenarkan oleh MBR merupakan titipan ABG yang minta dibawa ke Balikpapan.
Saat bertemu dengan Y yang merupakan pesuruh ABG, MBR mengaku sempat mempertanyakan apa isi paket tersebut dan dijelaskan paket gula yang dikirimkan untuk teman-teman di Balikpapan.
”Saya baru menikah dan rencananya berbulan madu ke Balikpapan sambil mencari pekerjaan. Saya dijanjikan pekerjaan di perusahaan Tambang Batubara di Balikpapan oleh ABG,” pungkasnya. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel dengan Perampok, Juragan Mebel Dikapak
Redaktur : Tim Redaksi