PADANG -- Satuan Narkoba Polres Payakumbuh, meringkus seorang pemilik rumah makan yang berjualan di perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kabupaten Agam, tepatnya di Jorong Batutanyuah, Nagari Koto Tangah Batu Hampar, Kecamatan Akabiluru, Bos rumah makan berinisial "ZL", 52, tersebut, diduga polisi mencampurkan menu masakannya dengan narkotika jenis ganja.
"Setiap kali membuat gulai untuk dijual, tersangka ZL mengaku selalu mencampurkannya dengan daun ganjaMaksudnya supaya masakan lebih enak dan pembeli semakin kecanduan dengan masakannya," kata Kalahar Polres Payakumbuh Kompol Dessy Ismail, didampingi Kasat Narkoba AKP Eridal kepada sejumlah wartawan di Koto Tangah Batu Hampar, Senin (15/11).
AKP Eridal menjelaskan, tersangka "ZL" diamankan petugas Unit Narkoba Senin siang atas informasi dari masyarakat
BACA JUGA: Empat Siswi SMP Disetubuhi Berkali-kali
Ketika diamankan, polisi berhasil menyita barang-bukti berupa 16 batang ganja"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka ZL juga mengaku, selain mencampurkan ganja dengan masakan yang dijual
BACA JUGA: Bekas Preman Medan Aksi Bacok di Warung Tuak
Dia juga ikut mengkonsumsi barang haram tersebutBACA JUGA: Pukul Pacar yang Hobi Berbaju Seksi
(frv)BACA ARTIKEL LAINNYA... Murid TK Dicabuli di Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi