BATAM - Sri Budiarti, 39 dan Zuraida alias Yuli, 28, dua janda asal Belawan, Sumatera Utara, spesialis pencuri emas dibekuk polisi Batuaji di Plaza Aviari, Batuaji, Rabu (20/10)Sudah sepuluh toko emas mereka gasak dengan kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Modusnya, Sri dan Yuli datang ke toko emas
BACA JUGA: Penebar Paku Dikeroyok Warga
Sri pura-pura hendak membeli emasBACA JUGA: Anak Wartawan Nyaris jadi Korban Penculikan
Begitu dikeluarkan, Sri menawar emas-emas ituKedua tersangka diamankan polisi berdasarkan foto dan surat DPO yang diambil dari rekaman CCTV Plaza Aviari, Maret lalu
BACA JUGA: Diancam Kapak, Dua Siswi Diperkosa
Kapolsek Batuaji Kompol Jamaluddin mengatakan, dari data di kepolisian kedua tersangka ini merupakan spesialis pencuri emas di sejumlah toko emasKarena dari laporan sejumlah polsek, ciri-ciri dan foto ternyata sama dengan kedua pelaku tersebut."Kami dapat cirinya karena bulan Maret lalu salah satu toko emas di Aviari kecurianDan dari hasil rekaman CCTV ada wajah kedua tersangka ini," tutur Jamaluddin
Dari hasil pengembangan sementara, kata Kapolsek, kedua tersangka yang masih saudara sepupu itu sedikitnya sudah sepuluh kali berhasil menggondol perhiasan emas di sejumlah tokoKerugian pemilik toko diperkirakan ratusan juta rupiah.
"Dari hasil pengembangan sementara, kedua tersangka ini pernah mencuri di Jodoh dan Panbil Mall masing-masing dua kali, Plaza Avava dan BCS mall satu kali, Penuin tiga kali, dan sekali di AviariMau kali kedua ini kami tangkap," ungkap Kapolsek
Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari kecurigaan polisi yang sedang patroli di Plaza Aviari terhadap kedua wanita iniKeduanya baru turun dari angkot
"Saya dan anggota kemarin sore patroli ke sanaNah, kedua orang ini turun angkot persis di depan kamiWajah mereka sepertinya tak asing lagiSehingga anggota cocokkan dengan wajah DPO di polsek kamiTernyata benar," ungkap Kapolsek
Saat kedua pelaku turun polisi tak langsung menangkapKeduanya dibiarkan mendekati salah satu toko emas di sana"Saat mau beraksi itulah kami tangkap," ungkap Kapolsek.
Awalnya, kedua pelaku mengelakNamun setelah ditunjukkan foto dari rekaman CCTV mereka mengakui perbuatan sebelumnyaMeski sudah membeberkan kelakuan mereka, kata Jamaluddin, kedua pelaku ini tak kehilangam akal
Polisi ditawari uang sebesar Rp15 juta termasuk barang bukti yang ditemukan di badan keduanya berupa 25 gram perhiasan emas putih campur kuning dan 5 cincin emas masing-masing 2 gram, agar mereka dilepas"Tapi kami tetap angkut, sehingga salah satunya (Sri) sampai kencing di celana karena takut," ungkap Kapolsek.
Kedua tersangka saat ditemui wartawan tampak tertunduk malu sambil menutup wajah mereka pakai tangan"Iya kami memang mencuri, tapi sudah lamaKemarin belum sempat karena sudah ditangkap," ungkap Sri, janda empat anak.
Sri menuturkan, dalam menjalankan aksi tersebut mereka ada tiga orang termasuk M, kakak kandung Sri yang masih DPO"Kami baru tiba semalam di BatamM tunggu di hotel, kami berdua yang beraksiPerhiasan itu kami jual ke Medan," ujar Sri.
Ketiga tersangka ini sama-sama jandaSri janda empat anak, Yuli janda anak tigaKetiganya terakhir beraksi Maret lalu di AviariKemudian ke Medan menjual hasil curian merekaSelasa (18/9) mereka bertiga baru tiba di Batam dan menginap di Hotel Yahoo, Nagoya(eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Olahraga Aniaya Murid
Redaktur : Tim Redaksi