Guru Olahraga Aniaya Murid

Kamis, 20 Oktober 2011 – 09:16 WIB

BANJARMASIN--Menjadi seorang guru memang tidak mudah, menghadapi berbagai karakter anak didik tentu diperlukan kesabaran yang tinggi dari seorang guru.  Jika kesabaran itu telah habis, maka bisa saja justru menjadi bumerang bagi sang guruSeperti dialami Bak (46), seorang guru olahraga di MTsN Mulawarman Banjarmasin.

Bak terpaksa harus berurusan dengan polisi, gara-gara dilaporkan telah memukul, mencekik dan menjemur dua siswa laki-laki di sekolahnya, Rifqi Hafiz dan Ilham Ramadan, mereka murid kelas 9 F di MTs Negeri Mulawarman.  Guru Bak pun dilaporkan ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.

Dari keterangan Rifki Hafiz, kejadian ini bermula ketika guru olahraga ini mengajar murid Kelas 9 E tentang olahraga lempar lembing di lapangan sekolah.  Disaat ia memberikan penjelasan, terdengar celetukan Ilham "dustainya" (dibohonginya, Red)

BACA JUGA: Dompet Basah, Suami Hajar Istri

“Pada waktu itu kami tidak belajar, karena gurunya tidak masuk,” beber Hafiz.

Mendengar perkataan tersebut, Bak masuk ke dalam kelas dan mendatangi Ilham.  Plak, sebuah tamparan mendarat di wajah Ilham.  Tidak cukup sampai di situ, waktu mendengar Ilham juga menyebut nama Hafiz ikut mengolok-olok, Bak juga memukul wajah Hafid.

“Kami berdua dipukul dan dicekik, kemudian dibawa ke lapangan sekolah, selanjutnya dijemur di tengah lapangan selama 1 jam,” ujar Hafiz seraya membela diri, bahwa ia tidak ikut mengolok-olok guru Bak.
Akibat perbuatan guru tersebut, keduanya mengaku trauma dan ketakutan.

Kejadian ini sendiri baru terbongkar, setelah Rifqi Hafiz mengadu kepada orang tuanya, bahwa ia telah dipukuli, dicekik dan dijemur gurunya ketika jam pelajaran berlangsung.Tak terima anaknya dipukuli hingga mengalami memar di bagian leher akibat cekikan tangan guru tersebut, Assa Sukardi (45), ayah Hafiz, mengadukan perbuatan guru olahraga itu ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, Sabtu (15/10) sore.

Assa menilai bahwa guru tersebut tidak layak untuk menjadi seorang guru
Pasalnya, yang namanya guru seharusnya memberikan pelajaran agar muridnya pintar, bukan malah memukuli dan mencekik anak murid.

“Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke polisi agar bisa memberikan efek jera dan pembelajaran kepada seluruh guru supaya tidak main pukul kepada anak didiknya

BACA JUGA: Rumah Ketua Program Pascasarjana UMI Dibobol

Kalau memang anak muridnya salah memang harus dihukum
Tapi, berilah hukuman yang sesuai dengan kesalahannya, bukan memukulinya,” ujarnya ketika ditemui di rumahnya di kawasan Komplek LLASDP I Blok A RT 39, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, kemarin.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ulum melalui Kanit Reskrim Iptu Nasruddin membenarkan, telah menerima laporan pengaduan dari ayah korban, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan guru terhadap muridnya

BACA JUGA: Pembina Pramuka Gerayangi 4 Siswi SMP

“Saat ini guru tersebut sudah kita amankan dan diperiksa,” ujar Nasruddin yang mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 (penganiayaan biasa) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)(hni/yn/bin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Judi di Warung Kopi, Polisi Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler