BACA JUGA: Ariel Harus Mendekam Lebih Lama
"Kami diperlakukan tidak adil
Selain Yusuf Halla, beberapa pejabat lain yang mengalami nasib serupa adalah Egusem Piether Tahun (Kadis Prasarana Jalan dan Pengembangan Pengairan), Jonathan Banunaek (Kadis Budpar), Tonce Liswari (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Alex Tamonob (Kadan Perpusatakaan dan Kearsipan Daerah), O.M.E Nomeni (Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Marthen Selan (Kadan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan), Maxi Darius Mia (Kadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), dan Nasun Tualai (Kadis Kesos, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi).
Dijelaskannya, putusan Bupati Timteng Selatan itu sebenarnya tidak berlaku lagi sejak hasil banding di tingkat pertama dan kedua itu dimenangkan Yusuf dkk
BACA JUGA: Video Porno Beredar, Ariel-Tari Belum Pernah Bicara
Namun, bupatinya tidak melaksanakan putusan hukum tersebut"Kami hanya minta keadilan saja
BACA JUGA: Wakil Rakyat yang Kian Malas...
1,3 tahun kami diperlakukan tidak adilKenapa kami diberhentikan juga tidak jelas alasannyaNamun kami yakin ini ada hubungannya dengan kepentingan politik," tuturnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Menyanyi Dengan Hati
Redaktur : Tim Redaksi