Diberhentikan Bupati, Pejabat Timteng Ngadu ke Menpan

Selasa, 13 Juli 2010 – 12:06 WIB
JAKARTA- Sejumlah Kepala Dinas dari Kabupaten Timor Tengah (Timteng), mengadukan nasib yang mereka alami ke Menteri Pendayagunaan Aratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB)Mereka mengadukan pemecatan yang dilakukan Bupati Timteng sejak April 2009 lalu

BACA JUGA: Ariel Harus Mendekam Lebih Lama



"Kami diperlakukan tidak adil
Kami juga menyayangkan kenapa bupati yang seorang pejabat negara malah tidak taat hukum," kata Yusuf Halla (Kepala Badan Kesatan Bangsa, Politik, dan Linmas).

Selain Yusuf Halla, beberapa pejabat lain yang mengalami nasib serupa adalah Egusem Piether Tahun (Kadis Prasarana Jalan dan Pengembangan Pengairan), Jonathan Banunaek (Kadis Budpar), Tonce Liswari (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Alex Tamonob (Kadan Perpusatakaan dan Kearsipan Daerah), O.M.E Nomeni (Kadis Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Marthen Selan (Kadan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan), Maxi Darius Mia (Kadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), dan Nasun Tualai (Kadis Kesos, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi).

Dijelaskannya, putusan Bupati Timteng Selatan itu sebenarnya tidak berlaku lagi sejak hasil banding di tingkat pertama dan kedua itu dimenangkan Yusuf dkk

BACA JUGA: Video Porno Beredar, Ariel-Tari Belum Pernah Bicara

Namun, bupatinya tidak melaksanakan putusan hukum tersebut
Dan justru mengangkat pejabat baru saat putusan banding tingkat pertama turun.

"Kami hanya minta keadilan saja

BACA JUGA: Wakil Rakyat yang Kian Malas...

1,3 tahun kami diperlakukan tidak adilKenapa kami diberhentikan juga tidak jelas alasannyaNamun kami yakin ini ada hubungannya dengan kepentingan politik," tuturnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Boediono Menyanyi Dengan Hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler