Wakil Rakyat yang Kian Malas...

Selasa, 13 Juli 2010 – 10:37 WIB
SEPI- Artis cantik Rachel Maryam tampak sendirian karena banyak anggota DPR RI yang malas mengikuti Rapat Paripurna pada Senin (12/7) kemarin. Foto: Jawa Pos

MASA reses para anggota dewan telah berakhirMulai Senin (12/7), DPR kembali mengadakan sidang

BACA JUGA: Boediono Menyanyi Dengan Hati

Namun, pembukaan masa persidangan IV DPR tersebut bukannya diwarnai optimisme para wakil rakyat, melainkan diawali dengan kekecewaan pimpinan dewan.
    
Ketua DPR Marzuki Alie tak bisa menahan rasa kesalnya
Sebab, sidang paripurna yang dia pimpin dihadiri sedikit anggota dewan

BACA JUGA: Kemendagri Belum Sampaikan Hasil Evaluasi dan Grand Design

Sampai pukul 10.45, baru 232 anggota yang menandatangani daftar hadir
Padahal, agar kuorum, setidaknya, sidang harus dihadiri 281 anggota atau setengah plus satu dari total 560 anggota DPR

BACA JUGA: BNPP Terkendala Pejabat Eselon I A

"Ini pun saya yakin hanya sebagian yang masuk ruanganSebagian absen dan pergi," kata Marzuki beberapa saat sebelum membuka sidang paripurna di gedung DPR Senin (12/7)Di hadapan para anggota dewan yang sudah datang, dia pun merasa malu atas kondisi tersebut.
    
Secara tersirat, Marzuki tak mau bila nonton bareng (nobar) final Piala Dunia  Senin dini hari kemarin (12/7) dijadikan alasan anggota DPR bangun kesianganSebab, Marzuki sendiri juga nonton bareng di DPR bersama para wartawan, karyawan, dan pengamanan dalam (pamdal) sampai sekitar pukul 04.30.
    
Menurut dia, parahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam sidang paripurna baru terjadi pada DPR periode sekarangPada periode yang lalu, sepinya sidang paripurna baru terasa menjelang masa kampanye pemilu"Sementara ini (DPR, Red) baru awal, belum sampai satu tahun, kondisi sudah seperti iniApalagi nanti menjelang pemiluMungkin, ruang ini tidak ada penghuninya lagi," katanya dengan nada kesal.
    
Wakil SBY dii kursi Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki itupun menegaskan, kehadiran anggota dewan menjadi tanggung jawab pimpinan fraksiPimpinan dewan, menurut dia, tidak punya kewenangan mengendalikan anggota fraksi"Kalau aturan tata tertib memberi kewenangan untuk memberikan teguran, (itu) akan kami lakukan," katanya.

Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar juga memperkuat penegasan MarzukiPimpinan DPR telah bersepakat membuat surat khusus yang diteken kelima pimpinan dewanSurat itu ditujukan kepada para ketua fraksi dengan tembusan kepada seluruh anggota DPRIsinya, larangan terhadap para anggota DPR untuk melakukan kunker ke lapangan atau ke luar negeri saat ada paripurna"Ini refleksi kecemasan kolektif kalau setiap diadakan paripurna tidak kuorum atau dipaksa (kuorum) sampai 1?2 jam," kata Priyo.
    
Sidang paripurna DPR kemarin akhirnya dibuka  pukul 11.00, setelah Marzuki mengumumkan anggota dewan yang menandatangani daftar hadir sudah mencapai 283 orangNamun, berdasar pantauan di gedung dewan, para wakil rakyat yang digaji puluhan juta rupiah yang terlihat di ruang sidang paripurna tak lebih dari 220 orang.
    

Setelah dibuka Senin (12/7) kemarin, masa persidangan IV DPR ini terhitung singkat, yakni hanya 15 hari kerjaDPR akan kembali memasuki masa reses pada 31 Juli mendatangMarzuki mengatakan, dalam masa sidang yang relatif singkat itu, DPR akan lebih fokus membahas sejumlah RUU.
    
"Secara khusus, tugas legislasi akan mendapatkan prioritas," jelasnyaSepanjang 2010, menurut dia, diprogramkan untuk menyelesaikan 70 RUUMisalnya, RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU), RUU tentang Grasi, dan RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara"Sementara, baru lima RUU yang telah diselesaikan DPR," katanya.
    
Dalam kenyataannya, lima RUU tersebut di luar 70 RUU yang masuk prioritas prolegnas 2010"Kinerja dewan di bidang legislasi memang terus mendapat sorotan negatif," tegas MarzukiKarena itu, jelasnya, pimpinan dewan, pimpinan fraksi, dan pimpinan baleg sepakat mengambil sejumlah terobosanAntara lain, pengalokasian ulang penjadwalan pembahasan RUU dalam rapat-rapat  dewanTermasuk pengetatan pembatasan waktu pada saat penyiapan maupun pembahasan RUU"Kami juga memaksimalkan para tenaga ahli dan legal drafter," katanya(pri/c3/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Trio Gegana Diganjar 4 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler