jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang rencananya digelar April 2021 mendatang menjadi jalan bagi honorer K2 maupun nonkategori memperbaiki statusnya.
Jika mereka lulus tes, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan mereka sandang.
BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Lelet, Kepala BKN: Saya Mantan Honorer Juga
Kalau tidak lulus, mereka masih punya kesempatan ikut dua kali lagi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahkan mengaku menyiapkan bahan belajar untuk guru honorer agar mereka bisa lancar menjawab soal tes nanti.
Namun, di kalangan guru honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas, mudah atau tidak soal yang diberikan, belum menjamin semuanya lulus. Sebab, ada unsur kesiapan mental yang jadi penentu.
BACA JUGA: Kontrak Kerja Sudah Diteken, NIP PPPK Belum Terbit, Kok Bisa ya?
Seperti pengakuan Dudi Abdullah. Guru honorer K2 di Kabupaten Garut ini pernah gagal dalam tes PPPK tahap pertama pada Februari 2019. Nilainya hanya terpaut beberapa poin dari passing grade.
"Pemerintah mengklaim soalnya mudah. Padahal ketika dihadapkan pada tes, bisa saja di hari itu kondisi honorer kurang fit, gugup, atau kurang fokus sehingga tidak lulus," kata Dudi kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
BACA JUGA: 9.560 NIP PPPK Sudah Diterbitkan BKN, Silakan Dicek
Pengurus forum honorer K2 di Garut ini menambahkan, tidak adil bila pemerintah menjadikan hasil tes itu sebagai ukuran kualitas guru.
Guru honorer K2 yang usianya tidak muda lagi sering gugup ketika menghadapi tes. Kalau sudah gugup, apa yang dipelajari lupa semua.
"Apakah hanya ditentukan dengan 100 soal dikatakan lulus PPPK? Di mana sisi keadilan dari pengabdian guru honorer selama belasan hingga puluhan tahun," kritiknya.
Pemerintah, kata Dudi, harus lebih peka terhadap keberadaan honorer yang sudah mengabdi lama.
Sudah saatnya pemerintah berpihak dengan keinginan para honorer.
"Kami meminta pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi guru honorer yang punya sertifikat pendidik. Sebab, saat rekrutmen PPPK 2019 honorer K2 yang punya sertifikat pendidik tidak diperhitungkan," tandas Dudi. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad