Diberi Tembakan Peringatan tak Mempan, Akhirnya Dua Pria Ini Ditembak Polisi

Minggu, 26 April 2020 – 12:27 WIB
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar menembak dua residivis pencuri motor, yang baru saja dibebaskan dari Rutan Pontianak, yakni berinisial Pay (33) dan RK (24).

Awalnya tersangka Pay berhasil ditangkap di wilayah Kota Pontianak. Dari hasil interogasi Pay mengakui perbuatannya yang mana telah mencuri satu unit motor Honda Vario warna putih di Jalan Gajah Mada bersama tersangka RK, sehingga tim pun bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan RK yang juga mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kim Jong-un Meninggal? Kabar dari Habib Rizieq, Ribuan Polisi Positif Corona

"Keduanya terpaksa dilumpukan dengan timah panas di bagian kaki, karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Veris Septiansyah di Pontianak pada Minggu.

Kombes Veris mengatakan, kedua residivis yang baru keluar dari Rutan Pontianak itu berhasil ditangkap melalui giat Tim 1 Unit Resmob Polda Kalbar, Minggu, 26 April 2020.

BACA JUGA: Residivis Kambuhan Meringis Diterjang Timah Panas, Lihat tuh Tampangnya

"Saat melakukan olah TKP, kedua tersangka itu berusaha melarikan diri dan melawan petugas, dan tim kami sempat memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan oleh keduanya, sehingga terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah pelaku yang kini statusnya sudah tersangka," katanya.

Mendapat tembakan di bagian kaki keduanya berhasil dilumpuhkan dan dibawa menuju RS Anton Soedjarwo untuk mendapatkan tindakan medis.

BACA JUGA: Tak Diberi Ampun, Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur Ditembak Mati

"Usai mendapatkan perawatan medis, kedua tersangka itu kami bawa menuju Mapolda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Veris menambahkan, selain kedua tersangka, Tim 1 Unit Resmob Polda Kalbar juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih les merah dan biru tanpa plat polisi dengan nomor rangka : MH1JFB126DK053305 dan nomor mesin : JFB1E2006867.

"Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan ke Mapolda Kalbar," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler