jpnn.com, YOGYAKARTA - Seorang pria beristri di Yogyakarta berinisial MAA nekat melukai wanita penghibur yang dipesannya menggunakan pisau cutter.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di leher, perut dan lengan.
BACA JUGA: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
Peristiwa penyiksaan itu dilakukan di sebuah hotel Yogyakarta pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 00.00 WIB.
Menurut keterangan Satreskrim Polresta Yogyakarta, pelaku melakukan transaksi dengan korban melalui aplikasi MiChat.
BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Rizal Ternyata Selama Ini Sembunyi di Sini
Pelaku tersinggung kata-kata yang dilontarkan perempuan berumur 30 tahun tersebut.
“Pelaku tersinggung karena korban mengatainya lemah yang memakai tisu magic,” kata Kanit 3 Reskrim Polresta Yogyakarta Iptu Andhika Arya Pratama di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3).
BACA JUGA: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata
Tak terima dengan perkataan tersebut, pelaku lantas mengambil pisau cutter di tasnya lalu melukai korban di bagian leher, perut, dan lengan.
Alasan pelaku mencari wanita panggilan meski sudah beristri hanya sekadar memuaskan nafsunya.
Setelah melakukan penyiksaan, pelaku mencoba kabur dari hotel tanpa menggunakan busana sehelai pun.
“Pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang kebetulan memang berada di dekat TKP,” pungkas Iptu Andhika.
BACA JUGA: Anda Kenal Pemuda Ini, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Tuh Barang Buktinya
Atas perbuatannya, MAA dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (jpnn/fajar)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean