jpnn.com, SURABAYA -
SURABAYA - Tergiur dengan iming-iming cepat kaya, membuat
BACA JUGA: Pimpinan Cabang BNI Life Tipu Susi Susanti Rp 600 Juta
ZN, 31, dan HA,30, kakak adik warga Jalan Kendung, Benowo, Surabaya, menjadi korban aksi penipuan oleh dukun palsu bernama Sofyan,52.
Semula, ZN dan HA begitu yakin Sofyan bisa mewujudkan keinginan mereka untuk menjadi orang yang kaya raya.
BACA JUGA: Penipuan Dominasi Kejahatan Siber Selama 2017, Ini Datanya
Namun bukannya bertambah kaya, kakak beradik tersebut justru kehilangan uang Rp 200 juta.
Kasus penipuan bermodus dukun palsu tersebut terbongkar pada Rabu (19/12), setelah kedua korban laporkan ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Dibilang di Tubuh Mahasiswi Ada 13 Jarum, Oh Ternyata
Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Sofyan.
Sofyan ditangkap di rumahnya di Jalan Kendung, Benowo, Surabaya saat menjalankan praktik perdukunan itu.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni sejumlah benda-benda yang dianggap sebagai jimat, mulai kuningan berbentuk apel, sebuah kotak bertulisakan arab, dua buah kepompong, tiga pecahan kaca seolah-olah berlian dan sepuluh kuningan seolah-olah emas batangan," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Jumat (5/1).
Lily menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Sofyan mengaku sebagai dukun yang bisa membuat orang kaya.Caranya, ia mengklaim memiliki kemampuan untuk melipatgandakan emas batangan.
Agar korban percaya, Sofyan menunjukkan beberapa contoh emas batangan yang bisa ia "tumbuhkan". Padahal emas tersebut hanyalah kuningan.
Namun, ada beberepa syarat yang harus ditempuh korban agar bisa menggandakan emas tersebut.
"Korban diwajibkan membeli mahar yang sudah dipersiapkan oleh tersangka," terangnya.
Harga mahar yang harus dibeli oleh kedua korban bervariasi, mulai Rp 40 juta hingga Rp 160 juta. Sebab tersangka yang hanya penjual batu akik tersebut mengatakan semakin besar mahar yang dikeluarkan maka pendapatan emas gaib juga akan semakin banyak pula jumlahnya.
Meski demikian, Sofyan tak meminta korban membayar secara tunai melainkan bisa dicicil.
"Namun angsurannya harus sesuai perjanjian di awal, misal tiap minggu korban harus menyetor uang belasan juta," tegasnya.
Setelah itu, barang-barang mahar yang sudah ditebus korban dijampi-jampi oleh tersangka.
Kemudian, Sofyan meminta korban untuk menanam barang-barang tersebut di tanah dengan dibungkus dengan kain kafan.
Proses tersebut harus dilalui korban dengan membaca beberapa mantra berbahasa Jawa.
Tersangka Sofyan kemudian mengeluarkan pantangan kepada korban agar tak membuka emas dan berlian tersebut setelah dipendam sebelum waktu yang sudah ditentukan selama tiga bulan.
"Namun untuk menunggu tumbuhnya emas dan berlian tersebut, korban harus menunggu tiga bulan," imbuh Lily.
Saat proses menunggu tumbuhnya emas tersebut, kedua korban terus menyetorkan uang kepada tersangka. Tiga bulan terlewati, waktunya kedua korban tersebut membuka bugkusan emas yang sudah dikubur itu.
Dengan raut muka berseri-seri, keduanya mulai menggali tanah. Mereka sudah membayangkan puluhan emas batangan yang bisa membuat mereka kaya raya.
"Namun setelah digali, korban mendapati jika emas tersebut tak ada perubahan. Setelah itu, korban mencoba menghubungi tersangka untuk menanyakan apa yang sudah terjadi. Namun nomor tersangka sudah tak bisa dihubungi. Hingga korban melaporkan kasus ini ke polisi," papar perwira dengan satu melati di pundaknya ini.
Semenetara itu, kepada polisi Sofyan mengaku sudah mengkalim sebagai dukun sejak tahun 2015 lalu. Hanya saja pelaku mengaku baru sekali menipu korban, yakni kakak adik tersebut.
Dia mendapatkan ide menjadi dukun setelah ia sering mengatakan jika akik yang ia jual memiliki kekuatan mistis. Tak hanya untuk keselamatan tetapi juga asmara.
"Saya sering berkata seperti itu agar batu akik saya laku, setelah itu beberapa orang percaya jika saya memiliki kekuatan untuk menumbuhkan emas," terangnya.
Dia mendapatkan barang-barang yang ia jual sebagai mahar tersebut dibeli dari sebuah toko di pasar turi. Harganyapun cukup terjangkau yakni sekitar Rp 90 ribu. (yua/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tercyduk! Pakai Akun Cewek Ayu untuk Menipu di Facebook
Redaktur & Reporter : Soetomo