JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah membutuhkan sebanyak 50 ribu guru setiap tahunKebutuhan guru itu untuk mengganti guru yang telah pensiun dan menambah kekurangan saat ini.
Mendiknas menyebutkan, dari 2,6 juta guru di Indonesia, masih terdapat 1,3 juta lebih atau 57 persen guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal D4 atau S1
BACA JUGA: Nilai UN, Bali Tertinggi NTT Terpuruk
Selain itu, lanjut Mendiknas, sebanyak 71 persen guru belum tersertifikasi."Masalah itu memerlukan komitmen dan strategi, serta mobilisasi sumber daya yang luar biasa
Dikatakan, saat ini Kemendiknas sedang giat melakukan reformasi pendidikan melalui peningkatan kualitas guru
BACA JUGA: TANJUNGPINANG : 2117 Siswa Mengulang Unas
Lebih lanjut dikatakan, dalam reformasi birokrasi tersebut, salah satu aspeknya adalah penataan struktur organisasiBACA JUGA: JAMBI - MA Masih Banyak Gagal
Sekaligus melihat satu satuan pendidikan secara utuh," papar Mendiknas.Sebagai gambaran, lanjut Mendiknas, selama ini urusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terkonsentrasi dan tertumpu hanya pada satu direktorat jenderal saja yaitu Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK).
Dengan demikian, urusan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ini akan dilakukan redistribusi ke tiga direktorat"Pengelolaannya terintegrasi dengan satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya," ujarnya.
Sementara itu untuk diketahui, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen) yang menangani mulai dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, akan dibagi menjadi dua direktorat jenderalAntara lain, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar untuk menangani jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah untuk menangani jenjang sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
"Guru yang tadinya ditangani secara khusus oleh PMPTK redistribusi ke pendidikan dasar dan pendidikan menengah plus pendidikan nonformal dan informal," imbuhnya.
Selain itu, Mendiknas juga meminta untuk tidak merisaukan reformasi struktur organisasi iniDijelaskan, Pemerintah akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan"Meningkatkan kualitas guru tetap menjadi prioritas," tegasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PONTIANAK : Masih Ada SMK 100% Tak Lulus
Redaktur : Soetomo Samsu