jpnn.com - PONTIANAK – Beberapa fakta baru terkuak terkait pencabulan dosen Universitas Tanjungpura Pontianak berinisial DP pada F. Dari hasil visum, kemaluan F mengalami kerusakan.
Komisioner KPAID Kalbar Bidang Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan Hendrik Damanik mengatakan, hasil visum siswi SMK itu sudah keluar pada 31 Mei lalu. Kemaluan F rusak karena benda tumpul.
BACA JUGA: Tok... Tok... Tok... Mantan Bupati Pelalawan Divonis Bebas
“Hasil visum sudah keluar, namun silakan tanyakan kepolisian. Setahu kami seperti itu,” terang Hendrik pada Rakyat Kalbar (JPNN Group), Selasa (7/6) kemarin.
Di sisi lain, polisi terus mengusut kasus dugaan pelecehan itu. “Pengaduan yang dibuat oleh korban pada 30 Mei 2015 sudah dinaikkan menjadi laporan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul.
BACA JUGA: Soal SK Bodong, Gubernur Bilang Begini ke Sekda Saking Geram
Setelah mendapat laporan, polisi tak bisa tinggal diam. Andi Yul tak hanya melakukan penyelidikan tapi juga penyidikan terhadap DP. “Dalam tahap penyidikan ini, kami sedang mengumpulkan alat bukti terkait laporan yang dibuat oleh korban,” terangnya. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Beuh! SK Bodong Honorer Nyasar sampai ke Tingkat Provinsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Kebersihan Tak Digaji, Peraih Adipura Berubah Jadi Kota Sampah
Redaktur : Tim Redaksi