Dicap Menghina Islam, Rapper Malaysia Dibekuk Polisi

Senin, 22 Agustus 2016 – 20:08 WIB
Namewee. Foto: AFP

jpnn.com - PENANG - Pengadilan di Malaysia bakal menggelar sidang dengan terdakwa seorang penyanyi rap kondang Negeri Jiran itu, Wee Meng Chee aka. Namewee.

Musisi berusia 31 tahun ini ditangkap di Bandara Kuala Lumpur, Minggu (21/8), ketika kembali dari luar negeri.

BACA JUGA: Ngeri! Pesta Pernikahan Berubah jadi Jerit Tangis, 50 Orang Tewas

"Wee Meng Chee sedang diselidiki dalam kasus mengotori tempat ibadah, dengan maksud menghina agama (Islam)," ujar pimpinan kepolisian di Penang, Faridalathrash Wahid, seperti dikutip dari AFP, Senin (22/8).

Rapper yang juga sutradara film itu terancam dua tahun penjara atau denda, bisa jadi keduanya, jika terbukti bersalah.

BACA JUGA: WNI Diduga Terlibat Sindikat Kuota Haji di Filipina

Namewee disebut telah menggunakan kata Allah dan mengumandangkan azan dalam video musiknya berdurasi empat menit yang sudah tersebar luas. Lagu yang dimaksud adalah nan berjudul Oh My God.

Dalam video itu, terdapat cuplikan Namewee dan penyanyi lainnya, mengenakan pakaian yang mewakili berbagai budaya dan agama. Mereka mengambil lokasi di dalam masjid di Penang, gereja dan tempat ibadah lainnya.

BACA JUGA: Pasukan Garuda Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Sudan

Penangkapan serta agenda sidang Namewee ini memicu kehebohan. Amnesty International mengkritik, kasus ini hanya tanda meningkatnya ketakutan pemerintah Malaysia terhadap kritikan, termasuk dari para seniman.

"Kami menyerukan Wee Meng Chee (Namewee) segera dibebaskan tanpa syarat jika dia ditahan karena menyuarakan kedamaian dan kebebasan berekspresi," tutur Wakil Direktur Regional Amnesty International, Josef Roy Benedict.

"Kami juga meminta pemerintah (Malaysia) mencabut atau meninjau semua undang-undang yang terlalu membatasi hak kebebasan berekspresi," imbuh Benedict.

Meski menuai kritik atau kontroversi, sepertinya pemerintah Malaysia akan bersikukuh memproses kasus ini. Beberapa kelompok masyarakat di Malaysia memang mengajukan laporan ke polisi, mengklaim musik Namewee telah menghina agama Islam. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI yang Ditahan Rezim Erdogan Sudah Mendapat Akses Kekonsuleran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler