jpnn.com, SURABAYA - Perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Rabu (13/10). Mereka melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ketua HMI Kediri Faizal Kurniawan mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya saat ini dituduh menjual suara ketika Musyawarah Daerah (Musda) Badan Koordinator (Badko) yang beberapa hari lalu dilaksanakan.
Tuduhan itu dilayangkan dua akun anonim yaitu @anonym99976 dan @penjualsuaracabang di media sosial Instagram.
"Dua akun tersebut menyerang secara organisasi dan pribadi," kata Faizal.
Dia mengetahui organisasinya dicemarkan nama baiknya usai Musda Badko HMI Jatim. Dua akun itu sama-sama menyebut namanya sebagai pengkhianat dan menjual organisasi.
"Nama saya disebut serta foto saya ditulisi pengkhianat organisasi. Ada satu (unggahan,red) yang menyinggung saya," ungkap dia.
Saat pelaporan, dia sudah menyampaikan kepada penyidik siapa pengguna dua akun anonim yang mencemarkan nama baiknya.
"Saya sampaikan ada tiga orang. Laporan ini jadi pembelajaran kalau medsos tidak dibuat asal-asalan," tandas Faizal. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: PB HMI Dukung 11 Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Pilihan Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewo Gelapkan Uang Perusahaan, Selingkuhan Dapat Jatah Rp 840 Juta, Istri?
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Arry Saputra