jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman membantah bahwa BOPI tidak independen. Noor beralasan dalam bekerja dia tidak pernah dipengaruhi oleh pihak manapun.
"Salah itu. Independen kok. Saya tidak dipengaruhi dari DPR, dari pemerintah juga," kata Noor usai diskusi "Bola Tak Lagi Bundar" di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Lawan Kamboja, Tiga Pemain Timnas U-23 Ini Dirotasi
Noor menyatakan, BOPI memang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menpora. Namun, menurutnya, hal itu tidak dapat dijadikan tolak ukur BOPI independen atau tidak. "Independen itu berkaitan dengan keputusan yang diambil," ujarnya.
Noor tidak mempermasalahkan apabila BOPI dibubarkan. Sebab, kata dia, pembubaran BOPI tidak akan memberikan pengaruh. "Enggak ada ruginya, untungnya juga enggak ada. Mau dibubarkan silakan," ucapnya.
BACA JUGA: Waduh.. DPR Sebut BOPI Tidak Mandiri dan Tak Independen
Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisyam menyebut, pembentukan BOPI tidak sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di dalam UU itu disebutkan bahwa untuk olahraga yang profesional maka dibentuk badan profesional yang independen dan mandiri.
"Menurut saya tidak sesuai pembentukannya sesuai Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional, karena dia tidak mandiri dan independen. Jadi seharusnya BOPI itu tidak dibawah menpora (menteri pemuda dan olahraga), dia harus independen," ujar Ridwan dalam diskusi "Bola Tak Lagi Bundar" di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/6).
BACA JUGA: Kejutan! Ganda Putra Terbaik Dunia Kandas di Semifinal
Dia menyebut, Ketua Umum BOPI Noor Aman tidak mandiri dan independen. Meskipun, kata Ridwan, dalam rapat dengan DPR, Noor Aman menyatakan bahwa dirinya mandiri.
"Mohon maaf kalau Pak Jenderal Noor Aman ini menurut saya tidak independen, tidak mandiri juga," kata Ridwan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini yang Dilakukan Daud Yordan biar Enjoy Jelang Naik Ring
Redaktur : Tim Redaksi