Dicatat Yes! Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM

Senin, 03 Oktober 2016 – 12:42 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Nunukan

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Warga Palangka Raya yang memiliki SIM namun masa berlakunya hampir habis tak perlu repot memperpanjang.

Sebab, proses memperpanjang masa berlaku SIM sangat mudah. Termasuk bagi warga Palangka Raya yang ada di luar kota.

BACA JUGA: Bisnis Batu Bara Lesu, Jumlah Janda Melonjak

Saat ini, korps lalu lintas sudah membuat SIM online antarpolres se-Indonesia.

Lebih dari 20 polres terhubung untuk pelayanan SIM online. Termasuk Polres Palangka Raya.

BACA JUGA: Tinggal Klik, Semua Tempat Pariwisata di Jateng Ketemu Deh

Sebagai contoh, warga Palangka Raya yang bekerja di Surabaya tak perlu mudik untuk mengurus SIM yang hampir mati.

Yang bersangkutan bisa mengurus perpanjangan SIM di Polresta Surabaya. Begitu juga sebaliknya.

BACA JUGA: Tak Tahu Pulpen Laduni, Hanya Diajari Selawat Tuyul dan Fulus

“Lebih mudah dan praktis. Saran saya, paling lambat dua minggu sebelum masa berlaku SIM habis, segera diurus dengan membawa syarat-syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya fotocopy kartu identitas,” terang Kasatlantas Polres Palangka Raya AKP Maruli T Siregar, Sabtu (1/10).

Dia mengimbau warga untuk memerhatikan masa berlaku SIM. Sebab, masa berlaku SIM tak akan bisa diperpanjang meski hanya telat sehari.

Jika SIM mati, warga wajib mengurus dan membuat yang baru dengan mengulang semua proses dari awal.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 pasal 28 ayat (3) tentang Perpanjangan SIM.

Selain itu, ada juga surat telegram ST/985/IV/2016 20 April 2016 huruf BBB poin 3. Isinya, untuk SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus membuat SIM baru.

“Pemilik SIM diwajibkan harus mengurus SIM baru. Tidak ada alasan telat sehari,” tambah Maruli. (ram/pri/nto/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap Bakal Terapkan Parkir Elektronik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler