Dicatut untuk Investasi Bodong, Partai Gelora Akan Laporkan Akun Ini ke Bareskrim

Kamis, 30 September 2021 – 21:20 WIB
Kasus investasi bodong. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora Amin Fahrudin menyebut parpolnya merasa dirugikan atas kegiatan akun Gelora Indonesia Sekuritas.

Sebab, kata Amin, akun Gelora Indonesia Sekuritas mencatut nama dan logo partai di bawah kepemimpinan Anis Matta demi kepentingan bisnis yang diketahui sebagai investasi bodong.

BACA JUGA: Termakan Bualan Mahasiswi Cantik, Lely Gagal Menikah, Sabar Ya Mbak

"Kami sangat dirugikan karena Gelora Indonesia Sekuritas memakai nama dan logo yang sama persis, sehingga seolah-olah mereka adalah bagian dari Partai Gelora," kata Amin dalam keterangan persnya, Kamis (30/9).

Menurut dia, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang partai secara tegas mengatur bahwa parpol ialah organisasi nirlaba dan tidak boleh membentuk badan usaha.

BACA JUGA: Hidupnya Terancam Berakhir Tragis, Husnan: Saya Minta Maaf kepada Semua

Sementara itu, kata Amin, Partai Gelora taat atas aturan tersebut.

"Saya menduga kuat Gelora Indonesia Sekuritas ini adalah lembaga ilegal yang tidak mungkin mendapat legalitas badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," kata dia.

BACA JUGA: Partai Gelora Dukung Imbauan MUI Agar Umat tidak Mudik Idulfitri

Parpol berwarna kebesaran biru itu pun akan melaporkan akun tersebut ke Bareskrim Polri dengan pasal penipuan dan pemalsuan yaitu 378 dan 263 KUHP.

Selanjutnya, Partai Gelora juga akan menggunakan Pasal 28 ayat 1 dan Pasal 45 A ayat 1 UU ITE.

"Ancaman pidananya sampai 6 tahun penjara," ungkap Amin.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gelora Taslim Tamang (Tata) menuturkan produk Gelora Indonesia Sekuritas mayoritas ditawarkan melalui grup di Telegram.

Gelora Indonesia Sekuritas dalam uraiannya mengeklaim sebagai platform investasi keuangan digital 100 persen terpercaya, yang berinvestasi di pasar saham Indonesia.

Gelora Indonesia Sekuritas mengaku sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam).

Untuk menarik investasi Gelora Indonesia Sekuritas menggunakan tautan undangan: t.me/Gelorainvestasi.

Terakhir grup Telegram Gelora Sekuritas diikuti oleh 24.700 anggota. Investasi yang ditawarkan dari Rp 2 juta sampai Rp 200 juta dengan keuntungan profit 40 persen.

"Kami mencegah ada pihak-pihak yang merugikan masyarakat dengan mencatut nama Gelora Indonesia dan Logo Partai Gelora Indonesia. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati lagi," kata Taslim Tamang. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendri Bukan Contoh Ayah yang Baik, Jangan Ditiru!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler