Dicecar DPR soal Habib Bahar, Menteri Yasonna Berbicara Penuh Kehati-hatian

Senin, 22 Juni 2020 – 18:37 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly karena membatalkan asimilasi dan memindahkan Habib Bahar bin Smith ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

Yasonna bersikukuh bahwa apa yang dilakukan oleh jajarannya telah sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Jokowi ke Yasonna Laoly: Hati-hati!

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/6), Yasonna menyatakan bahwa proses asimilasi Habib Bahar sudah sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi.

Yasonna mengaku telah memberikan disposisi kepada jajarannya agar tidak boleh diskriminatif.

BACA JUGA: Terungkap Sudah Alasan Jokowi Pilih Yasonna Laoly Lagi jadi Menkumham

"Kalau sesuai peraturan perundang-undangan, silakan lakukan hak yang bersangkutan sesuai ketentuan, tetapi ingatkan mereka kepada aturan yang harus dipenuhi,” kata Yasonna.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, pada saat Habib Bahar bin Smith dikeluarkan dari Lapas Klas II A, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pihaknya sudah memberikan peringatan.

BACA JUGA: Habiburokhman Pertanyakan Alasan Yasonna Cabut Asimilasi Habib Bahar

Namun, kata dia, terjadilah peristiwa yang kemudian menjadi viral itu.

“Dan ini sesuai Permenkumham 10 perbuatan tersebut telah melanggar syarat khusus, menimbulkan keresahan masyarakat, dan pelanggaran peraturan gubernur tentang pembatasan sosial,” katanya.

Habib Bahar kemudian diamankan kembali dan dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar.

Menurut Yasonna, Habib Bahar bin Smith kala itu sangat kooperatif.

Habib Bahar, kata dia, menyampaikan bahwa dirinya adalah warga binaan yang baik.

“Memang selama di sana beliau bertindak sebagai warga binaan yang baik,” ujarnya.

Namun, mantan anggota DPR itu menyatakan bahwa pada hari berikutnya terjadilah demonstrasi di Lapas Gunung Sindur.

Bahkan, ujar dia, ada oknum massa yang merusak fasilitas.

“Karena Gunung Sindur termasuk lapas di mana ada lapas teroris, bandar narkoba, termasuk yang harus kami proteksi, maka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Habib Bahar kami pindahkan ke Nusakambangan,” katanya.

Yasonna mengaku sudah memerintahkan semuanya harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang baik. Habib Bahar harus dilayani dengan baik. “Tidak boleh ada treatment tidak benar,” ujarnya.

Ia menambahkan Habib Bahar sangat kooperatif. Semua haknya sebagai warga binaan juga diberikan. Semua treatment betul-betul dilakukan sesuai prosedur.

“Kami betul-betul memberikan perhatian dalam artian soal hak beliau,” tegasnya.

Menurut Yasonna lagi, ketika ada pengacara maupun pihak keluarga datang, pihaknya sudah menyampaikan ada aturan, termasuk karena pandemi Covid-19, belum bisa bertemu langsung dengan Habib Bahar.

Karena itu, pertemuan dilakukan dengan rekaman video.

Habib Bahar, kata Yasonna, mengapresiasi hal tersebut. “Dan termasuk ketika pengacara datang, beliau sampaikan dalam rekaman suara betul-betul di-treatment dengan baik,” katanya.

Yasonna mengatakan pihaknya mencoba untuk membuktikan bahwa Nusakambangan tidak menyeramkan seperti yang dianggap orang selama ini.

Dia menyatakan bahwa pilihan penempatan sel khusus juga untuk menghindari potensi penularan Covid-19.

“Bahkan dibandingkan ditempatkan di sel yang banyak orang, dikhawatirkan penularan Covid-19 bisa terjadi,” jelas Yasonna.

Sekali lagi, Yasonna menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kemenkumham sudah sesuai dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai sekarang, kata dia, Kemenkum HAM juga tetap memonitor.

Bahkan, lanjut Yasonna, Dirjen PAS Kemenkum HAM Reynhard Silitonga sudah bertemu dengan Bahar tiga pekan lalu di sela-sela proses pemindahan 41 narapidana narkoba ke Nusakambangan.

“Dirjen PAS bertemu dengan beliau tiga pekan lalu (menanyakan) bagaimana kabar Habib, apa kabar? (Habib jawab) kabar baik. (Dirjen PAS bertanya) bagaimana kalau ini, (Habib menjawab) sementara saya di sini saja,” klaim Yasonna.

Ia menyatakan bahwa Habib Bahar mengaku diberikan perhatian dan treatment-nya sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Saya kira yang tidak tahu di luar kadang terlalu banyak hipotesa di luar fakta sebenarnya,” kata dia.

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menilai Yasonna sangat hati-hati dalam memberikan penjelasan soal pemindahan Habib Bahar.

Ia menjelaskan hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan masalah yang mudah, tetapi sangat sensitif di bawah.

Habib menjelaskan bahwa tindakan sepihak yang diklaim sesuai aturan kala itu telah menggugah suasana ketidakpuasan masyarakat mengingat Habib Bahar adalah seorang ulama dan tokoh.

“Menurut saya, kalau ini sudah tenang, bolehlah dilakukan kembali, untuk dikembalikan seperti biasanya,” kata Aboe.

Artinya, kata dia, mungkin langkah Menkum HAM Yasonna untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kala itu dianggap berhasil, meskipun mendapat catatan berat dari sejumlah tokoh.

“Kalau dianggap tenang, sudah bagus, beliau akomodatif, dan bisa diajak dialog, why not umumkan ke publik,” ujarnya dalam rapat.

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan bahwa ini bukan soal pihak dari luar yang tidak tahu kemudian membuat analisis dan sebagainya tentang persoalan tersebut.

Justru, kata dia, pihaknya ingin membuat nama Kemenkumham menjadi baik.

“Kritikan yang kami sampaikan itu niatnya supaya jangan ada syak wasangka kepada Kemenkumham,” kata dia.

Dia mengatakan kalau sudah tidak ada persoalan, komunikasi bagus, maka biasanya standarnya seorang narapidana itu dipidana di tempat terjadinya atau dekat keluarganya.

“Ini saya pikir bisa dipikirkan untuk jangka waktu dekat ini,” ungkapnya dalam rapat. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler