Terungkap Sudah Alasan Jokowi Pilih Yasonna Laoly Lagi jadi Menkumham

Jumat, 25 Oktober 2019 – 06:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya mengungkap alasan memilih kembali Yasonna Laoly sebagai Menkumham di Kabinet Indonesia Maju.

Padahal sejak revisi UU KPK disahkan, banyak kalangan mengkritik Yasonna dan meminta Jokowi tidak menempatkannya di kementerian itu. Bahkan ada yang meminta Yasonna mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Yasonna Laoly Mundur

Namun, Jokowi, panggilan karib presiden, mengungkap ada alasan khusus tetap memilih Yasonna.

"Mengenai Menkumham, saya sudah tahu Pak Menteri ini lama, secara pribadi. Saya sampaikan dan saya tugasi untuk memperbaiki mengoreksi apa-apa yang memang perlu diperbaiki," ujar Jokowi saat berbincang santai dengan wartawan kepresidenan di kompleks Istana Negara, Jakarta.

BACA JUGA: Sukses Merevisi UU KPK, Yasonna Dapat Tugas Baru dari Jokowi

Menurut Presiden Jokowi, ada tugas besar Menkumham Yasonna Laoly ke depan yang harus diselesaikan yaitu mengenai omnibus law.

Omnibus Law adalah undang-undang yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. Biasanya pembuatan UU ini dilakukan dengan revisi atau pencabutan UU yang ada sebelumnya.

BACA JUGA: Capek Ditanya soal RKUHP, Pak Yasonna Sampai Bilang Begini

Jokowi mengatakan, Yasonna bisa merevisi sebanyak 74 undang-undang sekaligus sehingga memperbaiki pelayanan publik.

"Itu pekerjaan besar. Bagaimana 74 UU bisa direvisi sekaligus sehingga bisa memperbaiki pelayanan-pelayanan publik yang ada pelayanan pada dunia usaha yang ada sehingga betul- betul tercipta lapangan kerja. Itu konkret bisa dilakukan," sambung Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta Yasonna melakukan tugas perbaikan tata kelola di lapas.

"Itu yang saya berikan catatan. Tiap menteri yang ada saya gak banyak memberikan tugas berat, 1,2,3 apa. Tapi setiap menteri bisa melakukan ini, lalu ini, gitu aja," pungkas Jokowi. (jpnn)

 

Simak Video Pilihan : 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler