jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sudjanarko ikut angkat bicara soal skandal Papa Minta Saham yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto. Dia mengusulkan supaya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk tim panel guna mengadili dugaan pelanggaran etika Novanto.
Usulan disampaikan pria yang masih menjabat direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Antar Komisi dan Instansi KPK itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FnP) di DPR.
BACA JUGA: Bapak Hakim Ini Ingin Terapkan Manajemen Berbasis KPI di KPK
"Untuk Freeport, ini sesuatu yang tidak rumit, supaya tidak terjadi konflik of interest, saya usul bentuk panel, ada unsur masyarakat, itu lebih kredibel," kata Sudjanarko di ruangan rapat Komisi III DPR Jakarta, Senin (14/12).
Bambang yang kurang puas dengan jawaban Sudjanarko, kembali memperdalam pertanyaannya, apakah kasus Papa Minta Saham yang diduga melibatkan kolega satu partainya itu memenuhi unsur niat jahat atau tidak.
BACA JUGA: Dipanggil MKD, Pak Luhut Siap Lahir Bathin
Sudjanarko pun menjawab harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikannya. Dia pun kembali mengusulkan karena yang disidang MKD adalah unsur pelanggaran etika, maka akan lebih pas diputuskan oleh tim panel.
"Harusnya itu dilakukan penyelidikan dulu, kalau diputuskan (unsur niat jahatnya) sekarang bisa kita dianggap melanggar HAM. Usul saya tadi, bentuk panel, apapun hasilnya akan diterima publik. Kalau hanya ditangani anggota DPR, saya khawatir apapun keputusannya, penerimaan publik tidak akan solid," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Tersangka A Pemain Lama Dunia Prostitusi Artis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Garap Presdir Freeport Kali Ketiga dan Sekretaris Setnov Hari Ini
Redaktur : Tim Redaksi