jpnn.com, MEDAN - Petugas gabungan melakukan tindakan tegas terhadap seorang pengendara yang menolak dilakukan tes usap antigen di posko penyekatan mudik, Jalan Jamin Ginting, Medan, Kamis (20/5).
Pengendara mobil itu langsung dipaksa untuk putar balik.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution
"Karena tidak bersedia, maka kami minta pengendara tersebut untuk putar balik kendaraannya dan tidak diperkenankan memasuki Kota Medan," ungkap petugas posko penyekatan mudik, Ucok (45).
Ucok menjelaskan, sanksi putar balik diterapkan setelah si pengendara mobil pribadi berpelat BM dari arah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Langsung Keluar dari Rumah Sabtu Dini Hari, Menyampaikan Perintah
Padahal salah satu fungsi posko penyekatan mudik yang dilakukan petugas gabungan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki Kota Medan.
"Pengendara diwajibkan menjalani prosedur, di antaranya pengecekan dokumen perjalanan, suhu tubuh, dan tes usap antigen bagi pengendara yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius," katanya.
BACA JUGA: Rangga Sudah Lama Bercerai dengan Istrinya, jadi Manusia Tidak Beradab
Wali Kota Medan Bobby Nasution, pekan lalu mengatakan, posko penyekatan mudik di daerah perbatasan ini sebagai upaya mengontrol mobilitas penduduk dari luar Kota Medan guna menekan penyebaran COVID-19.
"Untuk antisipasi secara keseluruhan, Mebidangro (Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo) tidak ditutup. Ini memang potensi tadi bagaimana wisatanya. Maka kita (Pemko Medan) coba, kita tes masyarakat yang akan berwisata ke Deli Serdang," terang Bobby Nasution. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo