Tak Ada Ampun, Orang Ini Dipecat oleh Wali Kota Bobby Nasution

Rabu, 19 Mei 2021 – 02:10 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution mendengarkan pengaduan warga ulah oknum kepling kerap melakukan pungli ketika sidak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa (18/5/2021). (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memecat Eka Septian dari jabatan kepala lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas.

Bobby pecat Kepling itu setelah mendengar keluhan warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli).

BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Kabar Ada Pungli di Disdukcapil

Namun, Bobby memberikan waktu satu minggu sebelum Eka dipecat secara resmi agar yang bersangkutan menyelesaikan persoalan pungli itu dengan warga.

"Paling lama Senin pekan depan sudah beres semua. Urusan warga beres, dan uangnya dikembalikan. Baru itu keplingnya dipecat, berhentikan saja," kata Bobby ketika inspeksi mendadak di Kantor Lurah Harjosari 2, Medan, Selasa (18/5).

BACA JUGA: Pengacara Indonesia Laporkan Israel ke Pengadilan Internasional, Ini 4 Tuntutannya

Tindakan tegas diambil menantu Presiden Jokowi itu setelah menerima laporan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum kepling.

Awalnya, persoalan itu diadukan warga melalui media sosial. Belakangan, Bobby Nasution mendengarkan langsung laporan sejumlah warga Lingkungan 17.

BACA JUGA: Sekitar 20 Orang Datang Menyerang, 2 TNI Tewas, Senjatanya Dirampas

Bobby juga memerintahkan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang, dan Lurah Harjosari 2 Siska Ayu agar menyelesaikan proses surat menyurat dari warga.

"Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga," tegas Bobby.

Suami Kahiyang Ayu itu menjelaskan, pengurusan urusan kependudukan tidak dipungut biaya. Dia juga memperingatkan seluruh kepling di bawah Pemkot Medan jangan melakukan pungli kepada warga.

Sebelumnya, begitu tiba di Kantor Lurah Harjosari 2, Bobby mendengarkan langsung pengaduan sejumlah warga soal pungli. Bahkan ada masyarakat yang telah menyetorkan uang pengurusan Rp 2,6 juta.

"Saya komandan komplek. Warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp 2,6 juta ngurus surat pindah, tidak siap-siap juga. Uang sudah diambil, tidak kembali," ucap Zakaria Lubis kepada Bobby.

Keluhan juga disampaikan warga bernama Hendra yang dipungut biaya Rp 1 juta saat mengurus administrasi untuk pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BACA JUGA: Kalimat Kapitra PDIP untuk Novel Baswedan Cs yang Gagal TWK, Menohok

"Saya juga urus pemecahan KK disuruh bayar, tidak siap-siap juga. Saya urus sama kepling yang sama di Lingkungan 17," kata Hendra.

Wali Kota Bobby juga menerima telepon video dari warga yang jadi korban pungli bernama Eka Aditya .

Eka yang sedang bekerja di luar kota itu mengaku telah membayar Rp 900 ribu untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

"Sampai sekarang belum siap juga. Sudah lama saya urus. Terima kasih Pak Wali, perhatiannya," ucap Eka dari layar ponsel. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler