jpnn.com - BOGOR - Tujuh remaja ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa N (14) yang masih berstatus pelajar SMP.
Ketujuh tersangka aksi bejat itu adalah MS (17), HMY (18), SF (20), MIM (16), MRM (17), AC (18), JH (18).
BACA JUGA: Udin, Playboy Tua, Bini Tiga Masih Tipu Tujuh Wanita Lagi
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Rabu (26/10) lalu. Korban saat itu berjalan sendiri dari sekolah menuju rumah temannya untuk mengerjakan tugas.
Namun, di tengah perjalanan korban dicegat ketujuh pelaku. Kemudian, korban dicekoki obat-obatan dan minuman keras sehingga tidak sadarkan diri.
BACA JUGA: Tutup Muka, Dua Perampok Malu di Depan Korban
Ketika dalam kondisi tak sadarkan diri itulah, korban dibawa ke rumah salah satu pelaku dan diperkosa.
Panik anaknya seharian tak pulang, ayah korban sempat mencari ke sekolah. Namun tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA: Gatot Brajamusti: Kemarin Saya Banyak Lakukan Keburukan
Korban baru pulang, Kamis (27/10). Saat itu, orang tuanya langsung bertanya kepada korban karena curiga melihat sang buah hati murung.
Keluarga korban langsung melapor ke Polsek Kemang setelah mendengar langsung apa yang terjadi.
"Pelaku masih dimintai keterangan di unit perlindungan perempuan dan anak," ujar Kapolres Bogor, AKBP M Dicky Gading Pastika, Sabtu (29/10).
Saat ini, pihak kepolisian membawa korban ke psikolog untuk pemulihan. (rp1/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diajak Jalan-Jalan, Diimingi Uang Lalu Dipaksa Begituan
Redaktur : Tim Redaksi