Udin, Playboy Tua, Bini Tiga Masih Tipu Tujuh Wanita Lagi

Senin, 31 Oktober 2016 – 06:32 WIB
Udin Mujiantoko, sang playboy penipu tujuh perempuan. Foto: JPG/pojokpitu

jpnn.com - SIDOARJO--Berakhir sudah sepak terjang Udin Mujiantoko, sang playboy berusia 39 tahun, asal Sidoarjo.

Polisi akhirnya bisa meringkus Udin setelah menipu tujuh wanita di dunia maya.

BACA JUGA: Tutup Muka, Dua Perampok Malu di Depan Korban

Bermodus janji menikahi korbannya, pelaku berhasil meraup puluhan juta rupiah dari para wanita tersebut.

Pria beristri tiga ini diringkus petugas Polsek Mulyorejo, setelah dilaporkan menipu seorang wanita yang dikenalnya di media sosial Badoo. com.
 
Dari hasil pemeriksaan, sekitar tujuh wanita telah berhasil ditipu dengan modus meminjam uang.

BACA JUGA: Gatot Brajamusti: Kemarin Saya Banyak Lakukan Keburukan

Udin yang memiliki akun Badoo dengan nama Udin Mujiantoko ini, kerap mendekati korbannya, dengan cara mengaku bekerja sebagai general manajer sebuah perusahaan tambang batubara.
 
Untuk membuat percaya korbannya, Udin kerap menyewa mobil  dan mengajak kencan.

Setelah korban percaya, pelaku menipu korban dengan cara meminjam uang.

BACA JUGA: Diajak Jalan-Jalan, Diimingi Uang Lalu Dipaksa Begituan

 Dari tujuh korbannya, tiga wanita telah berhasil diajak berhubungan badan dan diambil uangnya.
 
"Pelaku juga kerap menjanjikan korban untuk dinikahinya dalam waktu dekat. Setelah berhasil menggondol uang, pelaku  kabur dengan mengganti nomor ponselnya agar tak dicari oleh korban," ujar AKP Muhammad Yasin, Kanitreskrim Polsek Mulyorejo.
 
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi 21 inch, satu rice cooker, uang Rp 400 ribu hasil menipu korban dan satu jimat pengasihan.(end/flo/jpnn)
 
Ini Daftar Korbannya :

1.      Santika warga Jalan Manukan Surabaya yang ditipu pada 2013 sebesar Rp 3 juta.

2.      Esna asal Lamongan ditipu pada 2016 dengan sebesar Rp 2 juta.

3.      Retno asal Tulungagung yang ditipu pada 2016 sebesar Rp 2,4 juta.

4.      Winda asal Pasuruan yang ditipu pada 2016 berupa satu unit handphone Xiaomi dan uang Rp 500 ribu.
 
5.      Nafita asal Sidoarjo yang ditipu pada 2016 dengan jumlah sebesar Rp 4 juta.

6.      Ning asal Semarang yang ditipu pada 2016  sebesar Rp 4 juta.

7.      Triana asal Sedati yang ditipu pada 2016 dengan jumlah sebesar Rp 15 juta.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Nih Tersangka Baru di Kasus Dimas Kanjeng?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler