Dicokok Polisi, Adik M Syarif Masih Berstatus Saksi

Rabu, 20 April 2011 – 15:05 WIB

JAKARTA — Mabes Polri masih memeriksa M Basuki, adik kandung M Syarif yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4) pekan laluNamun demikian hingga kini Basuki masih berstatus saksi

BACA JUGA: Jadi Terdakwa, Paskah Harapkan Perhatian Istana



"Yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Karo Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga Ana di Jakarta, melalui pesan singkatnya kepada JPNN Rabu (20/4).

Dijelaskannya, sesuai  Undang-Undang Pemberantasan Terorisme maka penyidik punya waktu hingga 7 x 24 jam untuk menetapkan statu Basuki
Yoga menambahkan, saat ini polisi masih membutuhkan keterangan pascapenggeledahan yang dilakukan di kediaman Basuki

BACA JUGA: Gories Mere Lantik 29 Kepala BNNP dan 30 BNNK

Dari penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterkaitan Basuki dengan aktifitas Syarif.

Seperti diberitakan, sebelumnya Syarif melakukan aksi nekadnya saat ritual sholat Jumat di kantor polisi Resort Cirebon Kota itu digelar
Polisi menyebut Syarif meledakkan diri dengan bom berdaya ledak rendah yang diikatkan di pinggangnya

BACA JUGA: Polri Usulkan Kuota Pegawai 1.000 Orang



Akibatnya, Syarif tewas di tempat sementara puluhan polisi lainnya mengalami luka-lukaSetelah melakukan pemeriksaan, polisi mengantongi identitas syarif dan silsilah keluarganyaSejumlah kerabat Syarif termasuk adik dan orang tuanya ikut dimintai keterangan polisi.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector Tak Mau Dianggap Jahat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler