JAKARTA — Mabes Polri masih memeriksa M Basuki, adik kandung M Syarif yang diduga menjadi pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra, Mapolres Cirebon Kota, Jumat (15/4) pekan laluNamun demikian hingga kini Basuki masih berstatus saksi
BACA JUGA: Jadi Terdakwa, Paskah Harapkan Perhatian Istana
"Yang bersangkutan masih diperiksa," ujar Karo Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga Ana di Jakarta, melalui pesan singkatnya kepada JPNN Rabu (20/4).
Dijelaskannya, sesuai Undang-Undang Pemberantasan Terorisme maka penyidik punya waktu hingga 7 x 24 jam untuk menetapkan statu Basuki
BACA JUGA: Gories Mere Lantik 29 Kepala BNNP dan 30 BNNK
Dari penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada keterkaitan Basuki dengan aktifitas Syarif.Seperti diberitakan, sebelumnya Syarif melakukan aksi nekadnya saat ritual sholat Jumat di kantor polisi Resort Cirebon Kota itu digelar
BACA JUGA: Polri Usulkan Kuota Pegawai 1.000 Orang
Akibatnya, Syarif tewas di tempat sementara puluhan polisi lainnya mengalami luka-lukaSetelah melakukan pemeriksaan, polisi mengantongi identitas syarif dan silsilah keluarganyaSejumlah kerabat Syarif termasuk adik dan orang tuanya ikut dimintai keterangan polisi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Debt Collector Tak Mau Dianggap Jahat
Redaktur : Tim Redaksi