JAKARTA - Komunitas debt collector meminta masyarakat tak memandang buruk profesi merekaJimmy, salah seorang penagih mengaku mereka hanya mencari nafkah untuk anak dan keluarga
BACA JUGA: Hary Tanoe Nekad RUPS
"Kita tidak keras
BACA JUGA: Tertutup, Peluang Lulusan SMA Jadi CPNS
Jimmy tengah melayat rekannya Helmy Yohanes yang tewas dalam perkelahian dengan kelompok orang tak dikenal gara-gara selisih paham dalam menagih nasabah di Depok.Menurut Jimmy, profesi penagih utang juga diikat perjanjian kerja dengan bank maupun perusahaan yang menggunakan jasa mereka untuk menagih utang
BACA JUGA: Polri Larang Anggota Bekingi Penagih Utang
Biasanya, bank melakukan penagihan secara internal pada nasabah dengan mengirimkan dua surat peringatan dan dua telepon peringatanNamun, jika nasabah tetap tidak beritikad baik untuk membayar utang maupun kredit macet, pihak bank meminta jasa penagih utang untuk menemui nasabah"Kita selalu kasih waktuKalau memang nasabah tidak bisa bayar kita beri kesempatanNanti juga ada aset yang dilelang," katanya
Pihak jasa penagih utang pun berhak menyita aset milik bank yang sebelumnya sudah tercatat dalam perjanjian bank dengan nasabahIa menyatakan, sebagai jasa penagih utang, mereka hanya datang dan melakukan negosiasi untuk mendapatkan kepastian pembayaran utang dengan nasabah
"Kami bisa mengambil aset perusahaan yang ada pada nasabahKami tidak punya hak untuk menyitaKalau memang ternyata nasabahnya melawan dan dari pihak kami ada yang melakukan kekerasan, kami siap diproses hukum, karena melakukan kekerasan sama saja dengan pidana," katanya(rdl/aga/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Cokok Adik M Syarif
Redaktur : Tim Redaksi