jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Rudy Setyopurnomo mengaku menerima keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait pemberhentian jabatan dirinya.
"Perasaan saya biasa-biasa saja, saya menerima," ucap Rudy saat dihubungi, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Dahlan Iskan Berhentikan Dirut Merpati
Sebelum dicopot, Rudy mengaku sudah diberitahu dua hari sebelumnya. "Hari Senin (29/7), saya diberitahu SK pemberhentiannya," terangnya.
Rudy juga sempat berkisah bahwa dirinya dulu pernah menolak saat diminta menjabat sebagai Dirut Merpati. "Saya ditugaskan tahun lalu (jadi Dirut Merpati-red), saya tadinya menolak, tapi saya bilang kalau demi negara saya bersedia," akunya.
BACA JUGA: Tarik Investor, Obral Insentif
Menurut dia sudah waktunya Merpati diberikan pada yang berjiwa muda. Mengenai ilmu, Rudy mengklaim sudah menularkan semua ilmu yang dia punya pada anak buahnya. "Semua ilmu pengetahuan, sudah saya kasih ke anak-anak. Sudah waktunya mereka yang muda-muda (pimpin Merpati-red)," tutupnya.
Seperti diketahui, Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo resmi diberhentikan dari masa jabatannya hari ini, Rabu (31/7). Pemberhentian ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) SK-317/MBU/2013 yang ditandatangani oleh Dahlan Iskan.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Siapkan Opsi Pembiayaan Proyek JSS
Sebagai penggantinya, Dahlan telah menunjuk Capt Asep Ekanugraha yang sebelumnya pernah menjabat sebagai EVP Operational DO Merpati untuk menjadi Direktur Utama maskapai penerbangan plat merah ini.
Dalam SK itu, Kementerian juga memberhentikan 4 direksi lainnya yaitu Sutan Banuara sebagai Direktur Niaga, Doni Suherman sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, Denny Satrio Trihandoko sebagai Direktur Operasi, dan Priharyono sebagai Direktur Teknik.
Dengan diberhentikannya seluruh jajaran direksi ini maka Kementerian menyederhanakan Direksi dari sebelumnya 5 direksi menjadi 3 direksi, hal ini dimaksudkan agar pengelolaan keuangan perusahaan lebih efisien. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Minta Kompensasi Kerugian Terhadap AS
Redaktur : Tim Redaksi