Dicoret Jadi Anggota Paskibraka, Gloria Digadang Jadi Duta di Kemenpora

Selasa, 16 Agustus 2016 – 14:55 WIB
Menpora Imam Nahrawi (kedua kanan) bersama anggota Paskibraka yang dicoret, Gloria Natapradja Hamel (kedua kiri). FOTO: Humas Kemenpora for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berencana menjadikan Gloria Natapradja Hamel sebagai salah satu duta di kementerian yang dipimpinnya. Gloria merupakan anggota Paskibraka yang dicoret dari daftar karena diketahui tercatat sebagai warga negara Prancis.

"Ke depan saya akan jadikan Gloria sebagai salah satu duta di kemenpora. Nanti untuk memotivasi pelajar Indonesia agar tidak putus asa dengan apapun kenyataan yang ada di depannya," kata Imam di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (16/8).

BACA JUGA: Archandra Dicopot dari Menteri, Bang Ruhut Sedih Sekali

Menurut Imam, Gloria anak hebat, cerdas dan berkarakter. Dari hasil pertemuannya dengan anak dari ayah berkewarganegaraan Prancis, pelajar asal Depok itu telah menerima dikeluarkan sebagai anggota pengibar bendera Merah Putih HUT RI ke-71 di Istana Negara.

Keputusan itu menurut Imam, diambil karena aturan mengharuskan semua anggota Paskibraka harus berstatus WNI. Namun, status kewarganegaraan Gloria baru diketahui ketika seluruh Paskibra dimintai paspor.

BACA JUGA: Pemerintah Responsif tapi Tak Produktif soal Pembebasan WNI

"Rangkaian program Paskibraka ujungnya ada kunjungan ‎duta belia ke Malaysia, semua menggunakan paspor. Baru di situ ketahuan bahwa paspor Gloria ini Prancis," jelasnya.

Hal ini menurutnya terjadi karena orang tua Gloria belum pernah mendaftarkan anaknya ini sebagai WNI ke Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA: 60 Anggota DPR Absen Pada Sidang Penyampaian RAPBN 2017

"Sampai sekarang (Gloria) masih memegang paspor Prancis dan surat izin tinggal sementara di Indonesia. Sisi ini yang oleh Kemenkumham dipertimbangkan bahwa Gloria adalah pemegang paspor Prancis, jadi hanya persoalan administrasi itu," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar HTN: Parah Benar Kasus Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler