Dideportasi dari Malaysia, 67 TKI Kena Penyakit Kulit

Sabtu, 01 April 2017 – 18:40 WIB
DIPERIKSA: TKI yang dideportasi saat melakukan pemeriksaan kesehatan di Pos Pemeriksaan Kesehatan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. FOTO: ASRULLAH/RADAR NUNUKAN/JPNN

jpnn.com, NUNUKAN - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 205 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sabah.

Dari jumlah tersebut, puluhan TKI pulang ke tanah air dalam keadaan menderita penyakit kulit.

BACA JUGA: BNP2TKI Siapkan Program Upskilling TKI Keperawatan

Deportasi dilakukan dua tahap. Sebanyak 175 TKI dipulangkan pada tahap pertama, Kamis (30/3).

Sementara itu, sebanyak 30 TKI dideportasi pada tahap kedua, Jumat (31/3).

BACA JUGA: Dede Yusuf: Ditjen Imigrasi Jangan Trial and Error

Kepala Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Nunukan Baharullah mengungkapkan, sebanyak 67 orang dinyatakan mengalami penyakit kulit.

Hal itu disebabkan sanitasi di pusat tahanan sementara (PTS) untuk TKI tidak baik.

BACA JUGA: Kebijakan Baru Dirjen Imigrasi Hanya Menambah Beban TKI

 “Sanitasi tempat BMI (buruh migran Indonesia) ditahan merupakan penyebab utama. Sehingga, menjadi keluhan utama BMI penyakit kulit,” jelasnya kepada Radar Nunukan, Jumat (31/3).

Pihaknya juga menemukan TKI yang terkena virus varicella zoster yang menyebabkan penyakit cacar.

“Tidak hanya penyakit kulit, ada enam orang yang terkena cacar,” ungkap Baharullah.

Sementara itu, salah satu TKI Intan mengatakan, kondisi PTS sangat memprihatinkan.

Sebab, TKI yang ditahan dikumpulkan dalam satu ruangan.

Alhasil, suasana begitu sesak dan hawa sangat panas.

Selain itu, TKI juga kesulitan mendapatkan air bersih.

“Hawanya panas, karena berkumpul semuanya satu ruangan. Kadang tidak mandi karena air juga susah,” jelas Intan. (akz/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabupaten Ini Paling Banyak Kirim TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler