Didesak Periksa Prasetyo-Paloh, Begini Alasan KPK

Minggu, 24 Januari 2016 – 14:41 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aksi demonstrasi mendesak KPK memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Jaksa Agung Prasetyo belakangan marak disuarakan.

Keduanya dianggap terlibat dalam dugaan pengamanan kasus bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, KPK bergeming.

BACA JUGA: KPK Jangan Cuma Garap Anggota DPR Saja

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dan tak berdasarkan intervensi pihak luar termasuk aksi demonstrasi.

"Kami bekerja profesionaldan tidak mendasarkan dari tekanan pihak-pihak luar seperti demo," tutur Laode saat dikonfirmasi, Minggu (24/1).

BACA JUGA: KontraS Buka Pos Pengaduan untuk Orang Hilang Terkait Gafatar

Akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, itu mengaku tak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang digelar. Menurut dia, asal tidak berbuat anarkis maka demonstrasi itu tak masalah.

Ia memandang demonstrasi sebagai salah satu bentuk pengejawantahan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Para Menteri Diminta Tidak Provokatif Hadapi Kasus Gafatar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Lebih Hebat Dari Blusukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler